Tafsir Surat Al Bayyinah (1): Kenapa Umat Terpecah Belah

Benarkah Umat Islam akan Terpecah, Hanya 1 Golongan yang Masuk ...By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc -

Kenapa umat saat ini terpecah belah? Ini terjadi di kaum Yahudi dan Nashrani di masa silam. Umat Islam pun berpecah belah karena ajaran mereka yang tidak mau bersesuaian dengan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Tetapi masing-masing mementingkan ego golongannya. Mereka kedepankan pendapat kelompok atau madzhabnya dibandingkan mengedepankan ajaran Rasul. Itulah sebab utama terpecah belahnya umat saat ini. Kita dapat mengambil pelajaran ini dari tafsir surat Al Bayyinah yang dibahas kali ini.

Allah Ta’ala berfirman,

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4)

“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1-4).

Siapakah Ahli Kitab?

Siapakah yang dimaksud ahli kitab yang disebut dalam ayat di atas?

Yang dimaksud ahli kitab adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan yang dimaksud musyrik dalam ayat tersebut adalah agama selain ahli kitab atau agama penyembah berhala. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 633 dan Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931). Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa ahli kitab maupun orang-orang musyrik disebut kafir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kitab adalah kitab yang ada di tengah-tengah mereka yang sudah dihapus dan diganti. Bukanlah yang dimaksud dengan ahli kitab adalah mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli sebelum dihapus dan diganti. Karena orang-orang yang masih berpegang dengan kitab yang asli dahulu tidaklah kafir. Mereka yang masih berpegang teguh dengan kitab yang asli tidaklah dipanggil dalam Al Qur’an dengan sebutan “Ya Ahli Kitab, yaitu wahai ahli kitab”. Mereka yang berpegang teguh dengan kitab asli dahulu, itu sudah mati sebelum Al Qur’an itu turun.

Jadi siapa saja yang berpegang teguh dengan kitab yang ada pada ahli kitab, merekalah yang disebut dengan ahli kitab. Merekalah orang-orang kafir yang berpegang teguh dengan kitab yang sudah diganti dan dihapus. Mereka kelak kekal dalam neraka sebagaimana keadaan orang kafir yang lain. Jika mereka ingin terus mendapatkan rasa aman, maka diharuskan adanya fidyah. Makanan sembelihan ahlu kitab halal, begitu pula laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab.” Lihat Majmu’ Al Fatawa, 35: 227-228.

Terus Berada dalam Kesesatan

Dalam ayat pertama disebutkan,

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“, maksudnya adalah orang-orang musyrik dan ahli kitab tetap terus berada dalam kekafiran dan kesesatan walau terus bertambah tahun demi tahun. Mereka terus berada dalam kekafiran tersebut sampai datang kepada mereka bukti yang nyata. (Lihat Taisirul Karimir Rahman, hal. 931).

Mujahid dan Qotadah berkata bahwa yang dimaksud mereka -ahli kitab dan musyrik- tidak pernah berhenti dari kesesatan sampai datang kepada mereka kebenaran. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623).

Sampai Datang Bayyinah (Penjelasan)

Ada ulama yang menafsirkan bayyinah dalam ayat pertama dengan Al Qur’an. Namun kita bisa menafsirkan pula dengan melihat kelanjutan ayat,

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2)

“(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran).” Yang dimaksud Rasul dari Allah adalah Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Lalu yang dibaca adalah Al Qur’an Al ‘Azhim. Mengenai kitab tersebut disebutkan dalam ayat lainnya,

فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16)

“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa: 13-16).

Kitab tersebut juga lurus sebagaimana disebut dalam ayat,

فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ

“Di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.” Ibnu Juraij berkata, “Kitab tersebut disucikan dan bersifat lurus, tidak mengandung kesalahan karena kitab tersebut dari sisi Allah.” Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623.

Qotadah sampai-sampai mengatakan, “Itulah penyebutan yang sangat baik pada Al Qur’an. Juga itulah sanjungan yang sangat tinggi padanya.” (Idem, 7: 624).

Umat Berpecah Belah

Selanjutnya disebutkan dalam ayat,

وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ

“Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.”

Ayat di atas seperti firman Allah lainnya,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105).

Ibnu Katsir menjelaskan, “Umat terdahulu yang diturunkan kitab menjadi berpecah belah setelah diturunkan hujjah dan penjelasan. Akhirnya mereka terpecah menjadi beberapa golongan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن اليهود اختلفوا على إحدى وسبعين فرقة، وإن النصارى اختلفوا على اثنتين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة”. قالوا: من هم يا رسول الله؟ قال: “ما أنا عليه وأصحابي”

“Sesungguhnya orang Yahudi terpecah menjaid 71 golongan. Adapun Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” “Golongan yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku“, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 623)

Solusinya …

Ini berarti umat terus berpecah belah karena mereka tidak mengikuti ajaran Rasul dan para sahabatnya. Seandainya ajaran salaf ini yang dipegang, pasti akan bersatu dan tidak bergolong-golongan seperti saat ini. Cobalah kita pintar mengambil ibroh dari umat di masa silam yang mudah terpecah belah karena enggan mengikuti kebenaran.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiril Kalamil Mannan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al Harroni, terbitan Darul Wafa dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.


Diselesaikan Jum’at pagi menjelang shalat Jum’at @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Ramadhan 1434 H

Artikel Rumaysho.Com

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3490-tafsir-surat-al-bayyinah-1-kenapa-umat-terpecah-belah.html

Share:

MENGHADAP ALLAH DENGAN HATI YANG SELAMAT

keindahan dalam dunia sufi Archives - Cyber Dakwah📖 Allah Azza Wa Jalla berfirman:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ . إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

"Pada hari (kiamat) saat harta dan anak-anak tidak bermanfaat. Kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat." (Q.S asy-Syu'araa' ayat 88-89)

💡 Penjelasan:

Pada hari itu, seseorang tidak bisa menghindar dari adzab Allah. Dia tidak bisa membayar dengan hartanya sebagai ganti agar ia terhindar dari adzab Allah.

Seandainya ia memiliki harta berupa emas sepenuh bumi, hal itu tidak bisa dijadikan tebusan dirinya agar terhindar dari adzab Allah. Hartanya tidak bisa memberi manfaat sedikitpun. Demikian juga anaknya.

✅ Apakah yang dimaksud dengan hati yang selamat?

📜 Sahabat Nabi Ibnu Abbas menjelaskan: "Itu adalah hati yang hidup yang mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah."

📜 Mujahid dan al-Hasan menyatakan: "Hati yang selamat dari kesyirikan."

📜 Said bin Musayyib berkata: "Itu adalah hati yang sehat, hatinya orang beriman. Sedangkan hati orang kafir dan munafiq adalah hati yanh sakit."

📜 Abu Utsman anNaisabuuriy menyatakan: "Itu adalah hati yang kosong dari kebid'ahan, (penuh) ketenangan menuju Sunnah."

📚 Disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir

🔸 Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah menyatakan: "Hati yang selamat artinya adalah selamat dari kesyirikan, keraguan, kecintaan terhadap keburukan, terus menerus dalam kebid'ahan dan dosa. Justru sebaliknya hati itu berisi ikhlas, ilmu, keyakinan, cinta pada kebaikan, menghiasinya dalam hatinya. Kehendak dan cintanya mengikuti kecintaan Allah. Hawa nafsunya (ditundukkan) untuk mengikuti (ajaran) yang datang dari Allah."
📚 (Taisiir Kariimir Rahmaan fii Tafsiirri Kalaamil Mannaan (1/593)).

✍🏼 Abu Utsman Kharisman - WA al I'tishom
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://t.me/hikmahsalafiyyah
Share:

ALIRAN SUFI-TASAWUF DIINGKARI IMAM SYAFI’I RAHIMAHULLAH

Si Pengembala Unta yang Ternyata Adalah Gurunya Guru Sufi - Tribun ...Oleh Al-Ustadz Abu Minhal, Lc 

Nama besar Imam Syâf’i rahimahullah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Ketokohan beliau sudah tidak diperselisihkan umat Islam. Hanya saja, umat sepertinya lebih mengenal beliau sebagai pakar hukum Islam dan peletak dasar Ilmu Ushul Fiqih, sementara aspek kehidupannya yang lain, – bahkan yang lebih penting – belum banyak terekspos di tengah khalayak.

Sisi aqidah Imam Syâfi’i rahimahullah– yang berpijak pada aqidah Salafus Shaleh, aqidah para Sahabat Radhiyallahu anhum yang belajar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung – belum banyak diulas, termasuk juga dalam hal ini, pemaparan celaan dan bantahan beliau rahimahullah terhadap beberapa aliran –menyimpang- yang menunjukkan jauhnya aliran tersebut dari jalan yang lurus. Sebenarnya komentar miring beliau rahimahullah terhadap pemikiran dan golongan itu jelas akan mengguratkan makna yang lebih mendalam dan membekaskan pelajaran penting bagi para pengikut madzhab. Dengan demikian, umat akan menjauhi aliran-aliran yang telah diingkari imam mereka. Dikhawatirkan, jangan-jangan ada sebagian orang yang mengikuti madzhab salah satu dari mereka justru berideologi atau membela pemikiran aliran-aliran yang diingkari dan dibantah Imam Syâfi’i rahimahullah. Dan kenyataannya, ada ungkapan berbunyi, “Aku bermadzhab Syâfi’ i dalam fiqih, asy’ari dalam aqidah, sufi dalam akhlak”. (?!).

Berikut ini beberapa bantahan, komentar miring dan bantahan Imam Syâfi’i t terhadap beberapa aliran yang ada di masa itu.

IMAM SYAFI’I RAHIMAHULLAH MENCELA SUFI

Aliran Sufi, penyebarannya begitu meluas di banyak negeri Muslim. Tidak diketahui secara pasti siapa yang mulai menggagasnya pertama kali. Yang jelas, dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : ““Nama Sufi belum ada pada tiga kurun pertama (umat Islam). Istilah itu baru muncul setelah itu”. (Majmû Fatâwâ 11/5).

Awalnya, penampilan zuhud dominan pada para pengikut Sufi. Pembersihan jiwa dan hati serta menjauhkan diri dari dunia menjadi tujuan mereka. Namun dalam perjalanannya, muncul penyelewengan dan penyimpangan dalam aqidah dan aspek lainnya, seperti diyakininya aqidah wihdatul wujûd, bermunculannya tarekat-tarekat Sufi dengan ragam wirid dan tata cara ibadahnya melekat pada aliran Sufi. Aliran ini mulai menunjukkan hakekatnya pada abad ketiga hijriyah. Dan yang ‘menarik’, tokoh-tokoh pembesar Sufi pada abad ketiga dan keempat semuanya berasal dari Persia, tidak ada satu pun yang berasal dari suku Arab.

Sikap umat Islam terhadap Sufi dan ajarannya terbagi menjadi dua pihak, mendukung Tasawuf dan mengamalkan ajarannya. Yang kedua, menolak ajaran tersebut dan menjauhinya serta memperingatkan umat darinya. Bagaimana sikap seorang Muslim terhadap ajaran Tasawuf ini?.

Timbangan seorang Muslim untuk menganalisa dan menilai sesuatu adalam Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila dicermati, fenomena yang telah disebut di muka, keyakinan aqidah wihdatul wujud yang diyakini pembesar Sufi seperti Ibnu Arabi, banyaknya tarekat yang masing-masing ternyata memiliki ajaran-ajaran khusus yang berbeda dari tarekat lainnya sesuai dengan apa yang diajarkan Syaikh tarekat, sudah cukup menjadi bukti bahwa golongan ini tidak berada di atas jalan yang lurus. Apalagi bila ditambah dengan kebiasaan bertawasul kepada orang mati, dan mengadakan acara dan ibadah yang sama sekali tidak pernah diperintahkan oleh Nabi umat Islam, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Maka tak mengherankan bila seorang Imam Syâfi’i rahimahullah mencela dan membantah aliran ini. Pandangan Imam Syâfi’i rahimahullah dan celaan beliau terhadap aliran ini dan para pengikutnya telah tercatat rapi dalam kitab-kitab yang menulis biografi beliau.

Yang menarik, Imam Syâfi’i rahimahullah pernah melontarkan pernyataan ketika beliau memasuki negeri Mesir yang berbunyi :

خَلَفْتُ بِالْعِرَاقِ شَيْئًا أَحْدَثَهُ الزَّناَدِقَةُ يُسَمُّوْنَـهُ التَّـغْبِيْرَ يُشْغِلُوْنَ بِهِ النَّاسَ عَنِ الْقُرْآنِ

“Aku tinggalkan di (negeri) Irak sesuatu yang diada-adakan oleh kaum zindiq yang mereka sebut dengan taghbiir. Dengan itu, mereka melalaikan orang-orang dari al-Qur`ân” [Manâqibu asy-Syâfi’i , karya al-Baihaqi 1/173].

Atau dalam riwayat lain, beliau mengatakan:

تَرَكْتُ بَغْدَادَ وَقَدْ أَحْدَثَ الزَّناَدِقَةُ فِيْهَا شَيْئًا يُسَمُّوْنَـهُ السَّمَاعَ

“Aku tinggalkan (kota) Baghdad, sedang orang-orang zindiq (waktu itu) telah mengadakan sesuatu yang baru (dalam agama) yang mereka sebut dengan istilah samâ’ ”

Makna zindiq adalah orang yang sudah rusak agamanya. Dan orang-orang zindiq yang beliau maksud adalah kalangan mutashawwifah (para penganut Tasawuf). Sementara yang beliau maksud dengan taghbîr atau samâ` ialah nyanyian dan senandung yang mereka dendangkan.

Beliau memasuki Mesir pada tahun 199H. Pernyataan beliau itu menunjukkan bahwa samaa’ merupakan perkara baru dalam Islam yang tidak dikenal sebelumnya oleh umat Islam.

Imam Syâfi’i rahimahullah mengingkari mereka dengan menyatakan:

أَسَاسُ التَّصَوَّفِ الْكَسَلُ

“Asas tasawuf adalah kemalasan” [al-Hilyah karya Abu Nu’aim al-Ashbahâni 9/136-137].

Beliau juga mencela mereka dengan berkata:

لاَ يَكُوْنُ الصُّوْفِيُّ صُوْفِياًّ حَـتَّى يَكُوْنُ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ : كَسُولٌ أَكُوْلٌ شَؤُوْمٌ كثَيْرُ الْفُضُولِ

Seseorang tidak akan menjadi Sufi (tulen) kecuali setelah empat perkara ada padanya: sangat malas, banyak makan, sangat pesimis, dan banyak melakukan hal yang tidak perlu”. (Manâqibu asy-Syâfi’i karya al-Baihaqi 2/207).

Imam al-Baihaqi rahimahullah dengan sanadnya meriwayatkan dari Yûnus bin ‘Abdil A’lâ rahimahullah , ia berkata, “Aku mendengar (Imam) Syâfi’i rahimahullah menyatakan:

لَوْ أَنَّ رَجُلاً تَـصَوَّفَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ لَمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الظُّهْرُ إِلاَّ وَجَدْتَـهُ أَحْمَقَ

“Kalau ada orang menjadi Sufi di pagi hari, maka tidaklah datang waktu Zhuhur kecuali orang tersebut akan engkau jumpai menjadi manusia yang dungu”. [Manâqib Syâfi’i karya Imam al-Baihaqi 2/207]

Ini mengisyaratkan kepada hasil cuci otak ala Sufi. Seorang penganut Sufi (seorang murid) wajib mengagungkan Syaikhnya (dan orang-orang yang dianggap sudah mencapai derajat ‘wali’) secara berlebihan. Ajaran dan doktrin apapun harus diterima oleh murid dengan secara penuh, meski bertentangan dengan akal sehat dan ajaran syariat. Ketaatan seorang ‘murid’ kepada gurunya adalah bak jenazah yang sedang dimandikan oleh orang.

Simaklah cerita yang yang cukup pantas disebut dungu orang yang mempercayainya. Disebutkan dalam Karâmâtul Auliyâ (2/367), seorang ‘wali’ mampu mengkhatamkan al-Qur`an 360 ribu kali dalam sehari semalam (24 jam)!?. Jika akal masih sehat belum teracuni oleh pengagungan yang melampaui batas terhadap orang yang disebut ‘wali’ pastilah akan menolak fakta ini tertulis dalam kitab karomah para wali. Jika sehari semalam adalah 24 jam yang berarti 1440 detik. Maka ‘wali’ yang bersangkutan mampu mengkhatamkan 250 kali dalam semenit. !? Ini mustahil.

Beberapa pernyataan Imam Syâfi’i ini sudah cukup memadai untuk menggambarkan dan memberikan penilaian terhadap aliran Sufi dan ajaran tasawuf. Ia bukanlah ajaran yang baik bagi umat Islam. Apalagi muncul dari seorang peletak dari Ilmu Ushul Fiqih yang mengetahui syariat Islam secara mendalam.

Semoga Allâh Azza wa Jalla mengembalikan umat Islam kepada pengagungan terhadap petunjuk Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Read more https://almanhaj.or.id/3917-aliran-sufi-diingkari-imam-syafii-rahimahullah.html


Share:

HUKUM MEMANGKAS JENGGOT

Silsilah Bimbingan Aqidah Yang Lurus (1) | IHIOleh: Al-Ustadz Muhammad Tuasikal Lc. MSc 

Dalam postingan sebelumnya telah kami bahas hukum memelihara jenggot. Namun masih ada yang bertanya-tanya, bagaimana jika kita memiliki jenggot yang lebat, apakah boleh dirapikan? Ada juga yang sempat bertanya, bagaimana jika kita sengaja memangkasnya sampai habis, apakah itu dosa?

Mudah-mudahan postingan kali ini bisa menjawabnya dan mempertajam berbagai argumen kami dalam postingan sebelumnya. Hanya Allah yang senantiasa membuka pintu kemudahan.

Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang

Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut:

Pertama: Menyelisihi Perintah Nabi

Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib. Jadi, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Biarkanlah jenggot”, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah (dianjurkan) jika memang ada dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan (memelihara) jenggot tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban.

Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.”[1]

Ibnu ‘Umar berkata,

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”[2]

Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya sebagaimana adanya[3], artinya jenggot tidak boleh dipangkas.

Kedua: Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir

Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”[4]

Ketiga: Tasyabbuh (Menyerupai) Wanita

Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang  memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita. Padahal,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”[5]

Catatan: Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang memiliki jenggot.

Keempat: Menyelisihi Fitrah Manusia

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”[6]

Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[7] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot.

قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي

“Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku.“ (QS. Thaha: 94). Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitrah manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi.

Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot?

Berdasarkan dalil-dalil yang telah kami bawakan, kami dapat menyimpulkan bahwa hukum memangkas jenggot adalah haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

ويُحْرَمُ حَلْقُ اللِّحْيَةِ

“Memangkas jenggot itu diharamkan.”[8]

Imam Asy Syafi’i sendiri dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh.[9]

Seorang ulama Malikiyah, Kholil bin Ishaq Al Maliki mengatakan, “Diharamkan bagi laki-laki untuk memangkas habis jenggot dan kumisnya. Pelakunya pun pantas mendapat hukuman.”[10]

Bahkan Ibnu Hazm dan ulama lainnya mengatakan bahwa haramnya memangkas jenggot adalah ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin.[11]

Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot?

Sebagian saudara kami, ada yang sempat menanyakan seperti ini. Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot yang lebih dari satu genggam. Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong. Itulah yang dimaksudkan ulama tersebut.

Mereka membolehkan hal ini, beralasan dengan perbuatan Ibnu ‘Umar yang setiap kali berhaji atau umroh menggenggam jenggotnya, kemudian selebihnya beliau potong[12]. Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan.

Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut.

1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih.

2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik,

مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ

“Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot.

3. Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tetap pada hadits yang ia riwayatkan, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Maka yang jadi tolak ukur adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama. Wallahu a’lam bish showab.[13]

Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot?

Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat. Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot pun dipangkas.

Yang kami nasehatkan, “Tetaplah engkau memelihara dan membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan mereka.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.”[14]

Beliau juga bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Patuh dan taatlah pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh ada kepatuhan dan taat.”[15]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ

“Tatatilah ayahmu semasa ia hidup, namun selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.”[16]

Ada pula yang merasa malu dengan jenggotnya di hadapan ortu dan kerabatnya sehingga ia pun tidak segan-segan memangkasnya hingga dagunya terlihat mulus.

Nasehat kami, “Tidak perlu engkau mencari keridhoan manusia sedangkan engkau membuat Allah cemburu dan murka dengan maksiat yang engkau lakukan.”

Ingatlah, jika seseorang hanya mencari keridhoan Allah dalam setiap langkahnya, pasti Allah pun akan ridho padanya, begitu pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena kita mesti tahu bahwa Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mungkin awalnya ortu dan kerabat tidak suka dengan jenggot kita. Namun lama kelamaan dengan kehendak Allah, hati mereka bisa saja berubah. Kita do’akan semoga demikian.

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menuliskan surat kepada Mu’awiyah. Isinya sebagai berikut.

سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ ». وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ.

“Semoga keselamatan untukmu. Amma Ba’du. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah akan bereskan urusannya dengan manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia”. Semoga keselamatan lagi padamu.”[17] Jadi, yang mesti dicari adalah ridho Allah dan bukan ridho manusia.

Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris

Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.”[18] Jika orang yang berjenggot adalah teroris dan sesat, maka silakan katakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu karena beliau juga berjenggot.

Oleh karena itu, mengapa kita mesti takut dengan sindiran seperti ini? Orang sholih dan orang yang mau berbuat pasti selalu mendapat komentar sana-sini. Kita tidak perlu khawatir karena orang-orang yang terbaik terdahulu juga berpenampilan seperti itu. Selama ajaran tersebut mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka komentar siapa pun tidak perlu digubris.

Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan

Sebagian orang beranggapan bahwa berjenggot –apalagi lebat- adalah penampilan yang kurang menarik bahkan terlihat jorok dan menjijikkan.

Sebenarnya seperti ini tergantung dari penilaian masing-masing. Orang yang berpakaian tapi telanjang saat ini mungkin dinilai sebagian kalangan sebagai cara berpakaian yang wajar dan tidak masalah. Namun bagaimanakah tanggapan orang yang lebih memahami agama? Tentu akan berbeda. Maka kami sangka, itu hanyalah pandangan orang yang kesehariannya jauh dari agama sehingga merasa aneh dan jijik dengan jenggot.

Lihatlah bagaimana penilaian Ibunda orang-orang beriman (‘Aisyah radhiyallahu ‘anha). Suatu saat ‘Aisyah pernah mengatakan,

وَالَّذِيْ زُيِّنَ الرِّجَالُ بِاللِّحَى

“Yang membuat pria semakin tampan adalah jenggotnya.”[19]

Kalau kita perhatikan, pandangan ‘Aisyah jauh berbeda dengan orang saat ini yang menganggap jeleknya berjenggot. Namun tidak perlu kita gubris perkataan semacam itu. Orang yang berjenggot adalah orang yang dinilai baik di sisi Allah dan dia pun sebenarnya orang yang tampan karena jenggot yang begitu lebat di wajahnya. Orang yang gundul jenggot, itulah orang yang tandus.

Pernah beberapa orang menanyakan pada seorang majnun (orang gila) di Kufah, “Bagaimana pendapatmu dengan jenggot (lebat) ini?” Orang majnun itu berkomentar, “Negeri yang subur tentu saja akan menghasilkan tanaman dengan izin Rabbnya. Adapun tanah yang jelek adalah tanah yang hanya mengeluarkan tanaman yang sifatnya sangat jarang.” [20]

Inilah gurauan seorang majnun terhadap orang yang tanahnya tandus (tidak memiliki jenggot) atau pada orang yang sengaja memangkas jenggotnya. Intinya, wajah yang baik adalah wajah yang memiliki jenggot dan lebat.

Catatan: Apakah Mesti Menumbuhkan Jenggot dengan Obat?

Sebagian orang memang ada yang tidak dianugerahi jenggot yang lebat atau tidak memiliki jenggot sama sekali. Seharusnya orang seperti ini pasrah dengan takdir Allah tersebut. Janganlah dia berlebihan (ghuluw) sampai-sampai karena ingin mengikuti ajaran Nabi, dia pun memaksakan diri menggunakan obat perangsang penumbuh jenggot. Ketahuilah, seseorang tidak perlu menggunakan obat penumbuh jenggot semacam itu. Cukuplah dia memiliki jenggot seadanya dan pasrah dengan apa yang telah ditakdirkan padanya.

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan,

لَا أَعْلَم أَحَدًا فَهِمَ مِنْ الْأَمْر فِي قَوْله ” أَعْفُوا اللِّحَى ” تَجْوِيز مُعَالَجَتهَا بِمَا يُغْزِرهَا كَمَا يَفْعَلهُ بَعْض النَّاس

“Aku tidaklah mengetahui seorang ulama pun yang memahami hadits Nabi “biarkanlah jenggot” yaitu menggunakan obat penumbuh jenggot –supaya melebatkan jenggotnya- sebagaimana yang sering dilakukan sebagian manusia.”[21]

Demikianlah pembahasan tambahan kami mengenai jenggot untuk melengkapi pembahasan sebelumnya. Posting selanjutnya adalah jawaban untuk sedikit kerancuan seputar jenggot.

Semoga Allah meneguhkan kita agar dapat terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik.


Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Panggang, Gunung Kidul, 9 Dzulqo’dah 1430 H.

[1] HR. Muslim no. 625, dari Ibnu ‘Umar

[2] HR. Muslim no. 624

[3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 16/484, Mawqi’ Al Islam dan Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam

[4] HR. Muslim no. 626, dari Abu Hurairah

[5] HR. Bukhari no. 5885, dari Ibnu ‘Abbas.

[6] HR. Muslim no. 627, dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha

[7] Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 1/414

[8] Fatawa Al Kubro, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 5/302, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan pertama, 1386

[9] Lihat I’anatuth Tholibin, Al Bakri Ad Dimyathi, 2/386, Asy Syamilah

[10] Manhul Jalil Syarh Mukhtashor Kholil, 1/148, Mawqi’ Al Islam

[11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/102, Maktabah At Taufiqiyah

[12] Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5892 dan Shahih Muslim no. 259.

[13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103.

[14] HR. Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari ‘Ali

[15] HR. Bukhari no. 7144, dari Ibnu ‘Umar

[16] HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan.

[17] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[18] Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih

[19] Lihat ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390, Mawqi’ Al Waroq. Namun di dalam riwayat tersebut terdapat Ibnu Daud yang tidak tsiqoh atau tidak terpercaya (Lihat Tadzkirotul Mawdhu’at, Thahir Al Fataniy Al Hindi, hal. 160, Mawqi’ Ya’sub).

[20] ‘Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390.

[21] Fathul Bari, 16/484

➡https://rumaysho.com/625-hukum-memangkas-jenggot.htm
Share:

PERBAIKI AQIDAH KITA

Buah Dari Aqidah Yang Lurus – M E F A S TBismillah,

Dimana allah?
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى<<

“Allah yang Maha Pengasih itu berada di atas Arsy” (QS. Thaha: 5).

Maka, Allah itu di atas Arsy sebagaimana yang Dia kabarkan sendiri, tanpa perlu mempersoalkan bagaimananya.

Sifat istiwa’ adalah salah satu sifat Allah yang telah Allah Ta’ala tetapkan untuk diriNya dalam tujuh ayat Al-Quran, yaitu Surat Al-A’raf: 54, Yunus: 3, Ar-Ra’d: 2, Al-Furqan: 59, As-Sajdah: 4 dan Al-Hadid: 4, semuanya dengan lafazh:

ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

Artinya:

“Kemudian Dia berada di atas ‘Arsy (singgasana).”

Dan dalam Surat Thaha 5 dengan lafazh:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

Artinya:

“Yang Maha Penyayang di atas ‘Arsy (singgasana) berada.”

Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam juga telah menetapkan sifat ini untuk Allah dalam beberapa hadits, diantaranya:

1. Hadits Abu Hurairah rodiallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

لَمَّا قَضَى اللَّهُ الْخَلْقَ كَتَبَ فِي كِتَابِهِ -فَهُوَ عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ- إِنَّ رَحْمَتِي غَلَبَتْ غَضَبِي

“Ketika Allah menciptakan makhluk (maksudnya menciptakan jenis makhluk), Dia menuliskan di kitab-Nya (Al-Lauh Al-Mahfuzh) – dan kitab itu bersama-Nya di atas ‘Arsy (singgasana) – : “Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Hadits Abu Hurairah rodiallahu’anhu bahwa Nabi shollallahu’alaihiwasallam memegang tangannya (Abu Hurairah) dan berkata:

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، إِنَّ اللهَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرَضِيْنَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ، ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

“Wahai Abu Hurairah, sesungguhnya Allah menciptakan langit dan bumi serta apa-apa yang ada diantara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia berada di atas ‘Arsy (singgasana).” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtasharul ‘Uluw)

3. Hadits Qatadah bin An-Nu’man rodiallahu’anhu bahwa ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:

لَمَّا فَرَغَ اللهُ مِنْ خَلْقِهِ اسْتَوَى عَلَى عَرْشِهِ.

“Ketika Allah selesai mencipta, Dia berada di atas ‘Arsy singgasana-Nya.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam As-Sunnah, dishahihkan oleh Ibnul Qayyim dan Adz-Dzahabi berkata: Para perawinya tsiqah)

B. Arti Istiwa’

Lafazh istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dalam bahasa Arab – yang dengannya Allah menurunkan wahyu – berarti (عَلاَ وَارْتَفَعَ), yaitu berada di atas (tinggi/di ketinggian). Hal ini adalah kesepakatan salaf dan ahli bahasa. Tidak ada yang memahaminya dengan arti lain di kalangan salaf dan ahli bahasa.

Adapun ‘Arsy, secara bahasa artinya Singgasana kekuasaan. ‘Arsy adalah makhluk tertinggi. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:

فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ

“Maka jika kalian meminta kepada Allah, mintalah Al-Firdaus, karena sungguh ia adalah surga yang paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya singgasana Sang Maha Pengasih, dan darinya sungai-sungai surga mengalir.” (HR. Al-Bukhari)

‘Arsy juga termasuk makhluk paling besar. Allah menyifatinya dengan ‘adhim (besar) dalam Surat An-Nahl: 26. Ibnu Abbas rodiallahu’anhu berkata:

الْكُرْسِيُّ مَوْضِعُ الْقَدَمَيْنِ ، وَالْعَرْشُ لاَ يَقْدِرُ قَدْرَهُ إِلاَّ اللهُ تعالى

“Kursi adalah tempat kedua kaki (Allah), dan ‘Arsy (singgasana) tidak ada yang mengetahui ukurannya selain Allah Ta’ala.” (Hadits mauquf riwayat Al-Hakim dan dishahihkan Adz-Dzahabi dan Al-Albani)

Allah juga menyifatinya dengan Karim (mulia) dalam Surat Al-Mukminun: 116 dan Majid (agung) dalam Surat Al-Buruj: 15.

Dalam suatu hadits shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa ‘Arsy memiliki kaki, dan dalam surat Ghafir: 7 dan Al-Haaqqah: 17 disebutkan bahwa ‘Arsy dibawa oleh malaikat-malaikat Allah.

Ayat dan hadits yang menjelaskan tentang istiwa’ di atas ‘Arsy menunjukkan hal-hal berikut:

Penetapan sifat istiwa di atas ‘Arsy bagi Allah, sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.
Bahwa Dzat Allah berada di atas.
C. Beberapa Peringatan Penting

Pertama:

Istiwa’ adalah hakikat dan bukan majas. Kita bisa memahaminya dengan bahasa Arab yang dengannya wahyu diturunkan. Yang tidak kita ketahui adalah kaifiyyah (cara/bentuk) istiwa’ Allah, karena Dia tidak menjelaskannya. Ketika ditanya tentang ayat 5 Surat Thaha (الرحمن على العرش استوى), Rabi’ah bin Abdurrahman dan Malik bin Anas mengatakan:

الاِسْتِوَاءُ مَعْلُوْمٌ، وَاْلكَيْفُ مَجْهُوْلٌ، وَالإِيمَانُ بِهِ وَاجِبٌ

“Istiwa’ itu diketahui, kaifiyyahnya tidak diketahui, dan mengimaninya wajib.” (Al-Iqtishad fil I’tiqad, Al-Ghazali)

Kedua:

Wajib mengimani dan menetapkan sifat istiwa’ tanpa merubah (ta’wil/tahrif) pengertiannya, juga tanpa menyerupakan (tasybih/tamtsil) sifat ini dengan sifat istiwa’ makhluk.

Ketiga:

Menafsirkan istawa (اِسْتَوَى) dengan istawla (اِسْتَوْلَى) yang artinya menguasai adalah salah satu bentuk ta’wil yang bathil. Penafsiran ini tidak dikenal di kalangan generasi awal umat Islam, tidak juga di kalangan ahli bahasa Arab. Abul Hasan Al-Asy’ari menyebutkan bahwa penafsiran ini pertama kali dimunculkan oleh orang-orang Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Mereka ingin menafikan sifat keberadaan Allah di atas langit dengan penafsiran ini. Kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah, tapi bukan itu arti istiwa’.

Keempat:

Penerjemahan kata istawa (اِسْتَوَى) dengan “bersemayam” perlu di tinjau ulang, karena dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa bersemayam berarti duduk, tinggal, berkediaman. Padahal arti istawa bukanlah ini, sebagaimana telah dijelaskan.

Kelima:

Istiwa’ Allah di atas ‘Arsy tidak berarti bahwa Allah membutuhkannya, tapi justru ‘arsy yang membutuhkan Allah seperti makhluk-makhluk yang lain. Dengan hikmah-Nya Allah menciptakan ‘Arsy untuk istiwa’ diatasnya, dan Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan apapun.

Wallahu a’lam. 
Share:

Amalan Sholeh

Mengejar Kesejahteraan di Dunia dan Kebahagiaan di AkhiratAlhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Yang sering kita lihat pada umat Islam saat ini. Mereka memang gemar melakukan puasa sunnah (yaitu puasa Senin-Kamis dan lainnya), namun semata-mata hanya untuk menyehatkan badan sebagaimana saran dari beberapa kalangan. Ada juga yang gemar sekali bersedekah, namun dengan tujuan untuk memperlancar rizki dan karir. Begitu pula ada yang rajin bangun di tengah malam untuk bertahajud, namun tujuannya hanyalah ingin menguatkan badan. Semua yang dilakukan memang suatu amalan yang baik. Tetapi niat di dalam hati senyatanya tidak ikhlash karena Allah, namun hanya ingin mendapatkan tujuan-tujuan duniawi semata. Kalau memang demikian, mereka bisa termasuk orang-orang yang tercela sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut.

1. Amalan Sholeh Hanya Mengharap Keuntungan Dunia, Sungguh Akan Sangat Merugi

Allah Ta’ala berfirman,

“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.(15) Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud [11] : 16)

Yang dimaksud dengan “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia” yaitu barangsiapa yang menginginkan kenikmatan dunia dengan melakukan amalan akhirat.

Yang dimaksud “perhiasan dunia” adalah harta dan anak.

2. Amalan sholeh untuk akhirat

“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mu’min, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Israa’: 19)

“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20)

Ibnu Katsir –rahimahullah- menafsirkan ayat di atas, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. … Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.”

Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat.


Semoga |Bermanfaat

Share:

TAKUT KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA DAN PENGARUHNYA DALAM KEHIDUPAN SEORANG MUSLIM

Keuntungan Amal Shalih Dunia Akhirat - Mina NewsOleh : Syaikh Dr. Ali al-Hudzaifi Hafizhahullah
Amalan hati, merupakan perkara besar dan agung. Pahala dan dosanya lebih besar bila dibandingkan dengan amalan anggota badan, karena gerakan anggota badan hanya mengikuti hati. Oleh karena itu dikatakan, “Hati adalah penguasa anggota badan dan anggota badan lainnya adalah pasukannya.”

Diantara amalan hati yang mendorong melakukan amal shalih dan yang bisa menumbuhkan rasa cinta kepada hari akhir, yang dapat menjauhkan dari perbuatan buruk dan bisa menimbulkan sikap zuhud terhadap dunia serta dapat mengekang hawa nafsu adalah khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap) kepada Allâh Azza wa Jalla .

Khauf (rasa takut) kepada Allâh Azza wa Jalla akan memandu hati kepada semua kebaikan dan menghalanginya dari segala keburukan, sedangkan raja’ mengantarkannya meraih ridha dan ganjaran Allâh Azza wa Jalla , meniupkan semangat untuk melakukan amalan besar.

Rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla merupakan salah satu cabang tauhid yang harus diperuntukkan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla. Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia agar takut kepada-Nya dan melarang takut kepada selain-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman [Ali Imrân/3:175]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. [al-Mâidah/5:44]

Yang dimaksud dengan rasa takut adalah: rasa cemas, gundah, dan khawatir terkena adzab Allâh Azza wa Jalla akibat melakukan perbuatan haram atau meninggalkan kewajiban, juga khawatir jika Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima amalan shalihnya. Dengan rasa takut ini, jiwa akan terhalau dari hal-hal yang diharamkan dan bergegas melakukan kebaikan.

Orang yang memiliki rasa takut seperti yang disebutkan di atas, dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla ganjaran yang besar dalam banyak ayat. Diantaranya firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ ﴿٤٦﴾ فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ ﴿٤٧﴾ ذَوَاتَا أَفْنَانٍ

Orang yang takut pada Allâh akan mendapatkan dua surga. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan? Kedua syurga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan [ar-Rahmân/55:46-48]

Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa orang yang takut kepada-Nya, akan diselamatkan dari hal-hal yang tidak dia sukai, diberi kecukupan dan diberi akhir yang bagus.

Kalau kita mempelajari kehidupan para Ulama salaf, kita dapati rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla telah mendominasi hati mereka. Ini mendorong mereka untuk terus memperbaiki amalan dan mengharapkan rahmat Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, keadaan kehidupan mereka selalu baik, akhir kehidupan mereka juga bagus serta amalan mereka penuh berkah.

Rasa takut yang terpuji adalah rasa takut yang mendorong kepada amal shalih, menghalangi dari perbuatan haram. Apabila rasa takut itu telah melebihi batasan itu, maka akan menimbulkan sifat putus asa dari rahmat Allâh Azza wa Jalla.

Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata, “Kadar rasa takut yang wajib dimiliki seorang hamba adalah seukuran rasa takut yang bisa mendorongnya melakukan hal-hal yang fardhu dan menjauhi yang diharamkan. Apabila lebih dari kadar di atas sehingga bisa membangkitkan jiwa untuk bersemangat mengerjakan nafilah (amalan sunat) dan ketaatan, menjauhi yang makrûh, dan tidak berlebihan dalam hal-hal yang mubah, maka itu semua merupakan keutamaan yang terpuji. Namun apabila rasa takut itu melebihi hal di atas sehingga bisa menyebabkan sakit, mati atau kecemasan permanen yang memutus semua jenis usaha, maka rasa takut seperti ini tidak terpuji.”

Itulah rasa takut yang harus dimiliki oleh seorang Muslim saat menjalani kehidupannya di dunia ini. Lalu bagaimana dengan raja’?

Adapun raja’ adalah ambisi untuk meraih ganjaran dari Allâh sebagai balasan dari amal shalih yang telah dilakukannya. Jadi syarat raja’ adalah melakukan amal shalih, meninggalkan perkara yang diharamkan atau bertaubat darinya. Adapun meninggalkan kewajiban, menuruti syahwat lalu berharap kepada Allâh Azza wa Jalla , maka itu bukanlah raja’ namun hanya merasa aman dari makar Allâh Azza wa Jalla , padahal Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allâh (yang tidak terduga-duga)? Tidaklah merasa aman dari makar Allâh kecuali orang-oranag yang merugi [al- A’raf/7:99]

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa raja’ itu ada setelah melakukan amal shalih, tanpa amal shalih, raja’ tidak ada. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

Sesungguhnya orang-orang yang membaca kitab Allâh, mendirikan shalat, dan menginfakkan apa yang Kami berikan kepada meraka secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, merekalah orang-orang yang mengharapkan perniagaan yang tidak pernah usang. [Fathir/35: 29]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan berjihad di jalan Allâh, mereka itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat Allâh, dan Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Baqarah/2:218]

Raja’ sebagaimana juga al-khauf adalah ibadah hati yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . jika ada yang memalingkannya kepada selain Allâh Azza wa Jalla , berarti dia telah terjerembab dalam kubangan syirik.

Dan raja’ merupakan sarana terdekat untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Dalam sebuah hadits qudsi dijelaskan bahwa Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِـيْ وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِــيْ

Aku sebagaimana dugaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku bersamanya tatkala dia mengingat-ku

Yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim adalah menggabungkan antar khauf dan raja’. Keduanya harus berimbang. Itulah kondisi para Nabi dan Rasul serta kaum Muslimin. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezki yang Kami berikan. [as-Sajadah/32:16]

Tatkala seorang Muslim mengetahui cakupan rahmat Allâh Azza wa Jalla , kedermawanan-Nya, kemudahan-Nya dalam memberikan ampunan pada dosa-dosa yang besar, keluasan surga-Nya serta besarnya ganjaran dari amal shalihnya, maka jiwanya akan menjadi lega, tenang serta dia akan terus menerus optimis dan berambisi meraih apa yang ada disisi Allâh Azza wa Jalla . Sebaliknya, saat dia mengetahui betapa berat hukuman Allâh, siksa-Nya yang teramat keras, perhitungan-Nya yang begitu jeli, hari Kiamat dan neraka yang begitu mengerikan, serta beraneka adzab di akhirat, maka jiwanya akan tercegah, terkekang, selalu waspada serta takut untuk melakukan pelanggaran.

Oleh karna itu, dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤمِنُ مَا عِنْدَ الله مِنَ العُقُوبَةِ ، مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ ، وَلَوْ يَعْلَمُ الكَافِرُ مَا عِنْدَ الله مِنَ الرَّحْمَةِ ، مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أحَدٌ

Seandainya seorang Mukmin mengetahui adzab yang ada di sisi Allâh, niscaya tidak ada seorang pun yang akan terlalu berambisi untuk meraih surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih saying Allâh, niscaya tidak ada seorang pun yang akan berputus asa dari meraih surga-Nya

[HR. Muslim]

Dalam kitab Madârijus Sâlikîn, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hati (manusia) dalam perjalanannya menuju Allâh Azza wa Jalla itu ibarat seekor burung, yang mana cinta kepada Allâh itu sebagai kepala, sedangkan al-khauf (rasa takut) dan raja’ adalah dua sayapnya. Apabila kepala dan dua sayapnya sehat, maka dia akan terbang bagus. Namun apabila kepalanya terputus maka dia akan mati dan jika dia kehilangan kedua sayapnya maka dia akan menjadi mangsa pemburu atau elang.”

Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan kepada kita dan seluruh kaum Muslimin kedua rasa yang sangat kita butuhkan dalam mengarungi kehidupan dunia yang penuh dengan tipu daya ini.

al-Khauf, yaitu rasa takut terhadap murka dan siksa Allâh Azza wa Jalla . Rasa ini harus diperkuat dalam diri kita, saat kita dalam kondisi sehat. Terutama pada zaman ini, dimana dunia telah memperdaya kebanyakan manusia dengan keindahannya yang semu, sehingga menyebabkan mereka lalai dari dzikrullah yang akhirnya menyebabkan hati mereka menjadi keras, lebih keras dari batu gunung sekalipun. Na’udzubillah.

Namun raja’ yaitu harapan atau ambisi untuk meraih pahala yang Allâh Azza wa Jalla janjikan juga jangan sampai sirna dari hati kita, agar kita tidak berputus asa dari rahmat Allâh Azza wa Jalla .

al-Khauf menuntut seorang Muslim untuk bergegas melaksanakan apa-apa yang menjadi hak-hak Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkannya dari kelalaian. Rasa ini juga akan menghalanginya dari perbuatan menzhalimi orang lain dan memotivasinya untuk bersikap amanah, jujur, adil serta tidak menyia-nyiakan hak orang lain.

Rasa takut yang tertanam dalam hati ini juga akan menyelamatkan dia dari tipu daya dunia, sehingga dia tidak hanyut terbawa arus syahwat yang diharamkan, karena dia selalu waspada terhadap dunia.

Ya Allâh! Anugerahkanlah kepada kami rasa takut yang bisa menghalangi kami dari perbuatan maksiat; Anugerahkanlah kepada kami ketaatan yang bisa mengantarkan kami kepada surga-Mu; Dan anugerahkanlah kepada keyakinan yang dengannya kami merasa semua musibah dunia itu menjadi ringan.

(Diangkat dari Khutbah Jum’at di Masjidin Nabawi yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Ali al-Hudzaifi hafizhahullah pada tanggal 8 Shafar 1434 dengan judul al-Khaufu minallâh wa Atsaruhu fi Hayâtil Muslim)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVII/1435H/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Read more https://almanhaj.or.id/4195-takut-kepada-allah-subhanahu-wa-taala-dan-pengaruhnya-dalam-kehidupan-seorang-muslim.html

x
Share:

Radio Islam Indonesia

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages