KELUASAN AMPUNAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA YANG MAHA LUAS

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir 

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : (( قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَـى : يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً )).

Lima Amalan untuk Dapatkan Keberuntungan Dunia dan Akhirat ...Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.” [HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].

TAKHRIJ HADITS
Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3540) dan ini lafazhnya. Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan gharib.”

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan sebagaimana yang dikatakan oleh at-Tirmidzi. Hadits ini mempunyai syawâhid (penguat) dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu . Diriwayatkan oleh ad-Dârimi rahimahullah (II/322) dan Ahmad (V/167, 172), padanya ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini karena memiliki banyak syawahid, maka dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 127). Bahkan dalam kitab Hidâyatur Ruwât (no. 2276) ketika mengomentari hadits ini, beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan, sebagaimana dikatakan oleh at-Tirmidzi rahimahullah , dengan syahid-nya yang sudah disebutkan, bahkan hadits ini shahih, karena mempunyai dua syahid (penguat) yang lainnya. Saya sudah takhrîj di Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 128, 903, dan 195). [Lihat Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (II/447-448].

SYARAH HADITS
Tiga Syarat Mendapatkan Ampunan[1]
Hadits ini menyebutkan tiga hal untuk mendapatkan ampunan :

Pertama : Berdo’a disertai Harapan

يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ

Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli

Berdo’a disertai harapan, karena do’a diperintahkan dan dijanjikan untuk dikabulkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu…’” [Ghâfir/40:60]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Do’a adalah ibadah.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas.[2]

Namun do’a akan dikabulkan jika syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada penghalang-penghalangnya. Terkadang pengabulan do’a tertunda karena tidak sebagian syaratnya tidak ada atau ada penghalangnya. Diantara syarat terkabulnya do’a ialah kehadiran hati dan mengharap kepada Allâh Azza wa Jalla agar dikabulkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُدْعُوا اللّٰـهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰـهَ تَعَالَـى لَا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

Berdo’alah kepada Allâh dalam keadaan yakin akan dikabulkan dan ketahuilah Allâh tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan lengah[3].

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berdo’a dengan lafazh :

اَللّٰـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ إِنْ شِئْتَ ، وَلٰكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لَا مُكْرِهَ لَهُ

“Ya Allâh, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,” namun hendaklah ia serius dalam meminta karena Allâh tidak bisa dipaksa oleh apapun.[4]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang tergesa-gesa dalam meminta pengabulan do’a lalu meninggalkan do’a karena tidak kunjung dikabulkan. Ini termasuk salah satu penghalang terkabulnya do’a. Kita dilarang tergesa-gesa pengabulan do’a supaya tidak putus harapan terhadap pengabulan do’anya kendati memakan waktu yang cukup lama, karena Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang penuh harap dan mendesak dalam do’anya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” [al-A’râf/7: 56]

Jadi, selagi seorang hamba mendesak dalam do’anya dan menginginkan do’anya dikabulkan tanpa memutus harapan, maka kemungkinan pengabulan do’anya semakin besar.

Di antara hal penting yang harus diminta seorang hamba kepada Rabbnya ialah memohon pengampunan terhadap dosa-dosanya atau hal lain yang berkaitan dengannya, seperti mohon agar selamat dari neraka dan masuk surga. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdo’a dalam shalatnya memohon surga dan dijauhkan dari api Neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَوْلَهَـا نُدَنْدِنُ

Diseputar (permasalahan) itulah kita selalu berdo’a.[5]

Diantara rahmat Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya ialah Allâh Azza wa Jalla mengalihkan kebutuhan dunia yang dimohon seorang hamba dari hamba tersebut dan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, misalnya dengan menyelamatkannya dari keburukan atau pengabulannya ditunda di akhirat atau dosanya terampunkan karenanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهِ إِثْمٌ وَلَا قَطِيْعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِـي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَـا. قَالُوْا: إِذًا نُكْثِرُ. قَالَ: اللهُ أكْثَرُ

Tidaklah seorang Muslim berdo’a dengan do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim, melainkan Allâh pasti akan memberinya satu dari tiga hal (yaitu) dikabulkan do’anya dengan segera, atau Dia akan menyimpan do’a tersebut baginya di akhirat kelak, atau Dia akan menghindarkan darinya keburukan yang semisalnya.” Maka para Shahabat pun berkata, “Kalau begitu, kita memperbanyak (berdo’a).” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allâh lebih banyak (memberikan pahala).”[6]

Kesimpulannya, berdo’a mohon ampunan dengan mendesak disertai harapan kepada Allâh Azza wa Jalla itu menghasilkan ampunan.

Di antara faktor terpenting terampunkannya dosa ialah tidak mengharapkan pengampunan kepada selain Allâh Azza wa Jalla jika ia mengerjakan dosa. Karena ia tahu yang bisa mengampuninya dan menyiksanya dengan sebab dosa hanyalah Allâh Azza wa Jalla .

Firman Allâh Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di atas, yang artinya, “Hai anak keturunan Adam ! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni atas apa saja (dosa) darimu dan Aku tidak peduli…”

Maksudnya, kendati dosa-dosa dan kesalahanmu amat banyak, itu semua tidak terlalu besar bagi-Ku dan Aku tidak menganggapnya banyak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيُعْظِمِ الرَّغْبَةَ ؛ فَإِنَّهُ لَا يَتَعَاظَمُ عَلَى اللّٰـهِ شَيْءٌ

Jika salah seorang dari kalian berdo’a, maka hendaklah ia memperbesarkan keinginannya karena tidak ada satupun yang sulit dan besar bagi Allâh[7]

Kendati dosa-dosa seorang hamba itu besar, namun maaf dan ampunan Allâh lebih besar daripada dosa-dosa tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allâh. Sesugguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [az-Zumar/39:53]

Kedua : Senantiasa istighfâr

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِيْ.

Hai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli

Istighfâr ialah meminta maghfirah (ampunan) sementara maghfirah adalah perlindungan dari pengaruh buruk dosa-dosa.

Istighfâr banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’ân, terkadang diperintahkan, terkadang Allâh memuji orang yang beristighfâr dan terkadang Allâh menyebutkan bahwa Dia mengampuni orang yang beristighfâr. Dan terbanyak Allâh menyebutkan istighfâr diiringi dengan taubat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Dan mohonlah ampunan kepada Allâh. Sungguh, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Baqarah/2:199]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya…” [Hûd/11:3]

Terkadang Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beristighfâr, misalnya dalam firman-Nya,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“…Dan orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar.” [Ali ‘Imrân/3:17]

Terkadang al-Qur’ân menyebutkan bahwa Allâh mengampuni orang-orang yang beristighfâr kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan (kepada Allâh), niscaya dia akan mendapatkan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:110]

Seringkali kata istighfâr disebutkan beriringan dengan kata taubat. Ketika kedua kata ini beriringan, maka istighfâr itu artinya permohonan ampun dengan lisan, sedangkan taubat artinya berhenti dari dosa-dosa dengan hati dan seluruh organ tubuh.

Syarat-syarat taubat menurut para Ulama :
1. Berhenti dari semua dosa dan maksiat
2. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan.
3. Berkemauan keras dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa adzab pada hari yang besar (Kiamat).[Hûd/11:3]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “(yaitu) Aku memerintahkan kalian untuk beristighfâr (memohon ampunan) dari dosa-dosa yang telah lalu, dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di masa-masa yang akan datang , dan teruslah begitu, (niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepada-mu) yaitu di dunia, (sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik) yaitu di akhirat.[8]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Rabbmu) yaitu mohon ampuan dari dosa-dosa yang telah engkau perbuat, (Dan bertaubat kepada-Nya) yaitu bertaubatlah pada masa kalian yang akan datang dengan kembali kepada-Nya, bertaubat dan kembali kepada-Nya dari apa-apa yang dibenci Allâh kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.[9]

Syaikh ‘Abdul Mâlik Ramdhani berkata, “Aku berkata, ‘Dengan ini, menjadi jelas bagimu rahasia dikaitkannya taubat dengan istighfâr, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allâh dan memohon ampunan kepada-Nya ? Allâh Maha pengampun, Maha penyayang.” [al-Mâidah/5:74].

Jadi, istighfâr adalah meninggalkan dosa-dosa yang telah lalu, sementara taubat adalah tidak terus menerus dalam perbuatan (dosa) pada waktu yang akan datang. Dan Allâh telah menggabungkan keduanya dalam satu ayat dalam firman-Nya :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzhalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allâh, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” [Ali ‘Imrân/3:135] [10]

Terkadang kata istighfâr disebutkan sendiri dan bisa membuahkan ampunan seperti disebutkan dalam hadits bab ini dan hadits-hadits yang semakna. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istighfâr (bila disebutkan sendirian) adalah istighfâr yang diiringi taubat. Ada juga yang menyebutkan bahwa nash-nash istighfâr yang disebutkan sendirian itu mutlak, dengan syarat tidak terus-menerus dalam perbuatan dosa, sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imrân/3:135. Allâh telah menjanjikan ampunan bagi orang yang beristighfâr kepada-Nya dari dosa-dosanya dan tidak terus-menerus mengerjakannya. Jadi, nash-nash istighfâr yang masih bersifat mutlak itu dibawa pengertiannya ke makna ini.

Dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِيْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ: أيْ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِيْ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اِعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .

Seorang hamba mengerjakan dosa kemudian berkata, ‘Ya Allâh, ampunilah aku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mengerjakan dosa dan ia tahu bahwa ia mempunyai Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya.’ Kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu berkata, ‘Wahai Rabbku, ampunilah dosaku.’ Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Hambaku berbuat dosa dan ia tahu bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menyiksa karenanya, berbuatlah sesuka engkau, Aku telah mengampunimu.’”[11]

Maksudnya, orang tersebut selalu dalam kondisi seperti itu, jika ia berbuat dosa, ia beristighfâr yang disertai sikap tidak terus-menerus berbuat dosa.

Terkadang sikap terus menerus berbuat dosa menjadi penghalang terkabulnya do’a. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يُصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْن

Celakalah bagi orang-orang yang terus menerus mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan (dosa) padahal mereka tahu.[12]

Istighfâr yang paling sempurna adalah istighfâr yang disertai dengan sikap meninggalkan perbuatan dosa. Itulah taubat nashuuh (hakiki). Jika ada orang berkata, “Aku memohon ampunan kepada Allâh.” Namun hatinya tidak berkeinginan untuk berhenti dari dosa, maka ucapannya itu hanyalah do’a semata atau murni seperti orang yang berdo’a, “Ya Allâh, ampunilah aku.” Do’a tersebut baik dan ada harapan do’anya dikabulkan. Orang yang mengatakan bahwa itu taubatnya para pembohong, maka yang dimaksud ialah taubatnya ini bukan taubat yang diyakini kebanyakan manusia. Karena taubat seseorang tidak sah jika ia terus-menerus berbuat dosa.

Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Cukuplah seseorang dikatakan pembohong jika ia berkata, ‘Aku minta ampunan kepada Allâh,’ kemudian ia mengulangi dosanya.”

Istighfâr yang paling baik ialah pertama-tama seorang hamba menyanjung Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian mengakui dosa-dosanya, kemudian minta ampun kepada-Nya, seperti disebutkan hadits dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sayyidul istighfâr (istighfâr yang paling utama) ialah seorang hamba berkata :

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ، وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْليِْ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.

Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku (yakin) dengan janji-Mu dan aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa saja yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.[13]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata, “Wahai Rasûlullâh, ajari aku do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Katakanlah :

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

‘Ya Allâh, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dan tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, karenanya, ampunilah dosa-dosaku dengan ampunan dari-Mu dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”[14]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأتُوْبُ إِلَيْهِ فِيْ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allâh, aku sungguh minta ampunan kepada Allâh dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.[15]

Dan dalam hadits dari al-Aghar al-Muzani Radhiyallahu anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Sungguh hatiku ditutup (dari lalai dzikir) dan aku minta ampunan kepada Allâh dalam sehari sebanyak seratus kali[16]

Kesimpulannya, obat dosa-dosa ialah beristighfâr, diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya setiap penyakit mempunyai obat dan obat dosa ialah istighfâr.”[17]

Barangsiapa dosa-dosa dan kesalahannya banyak hingga tidak terhitung, hendaklah ia meminta ampunan kepada Allâh yang Maha mengetahui segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla firman-Nya :

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Pada hari itu mereka semuanya dibangkitkan oleh Allâh, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allâh menghitungnya (semua amal perbuatan itu), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allâh Maha menyaksikan segala sesuatu.a [al-Mujâdilah/58:6]

Ketiga : Tauhid Merupakan Faktor Terbesar Penyebab Ampunan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ، ثُمَّ لَقِيتَنيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا ، لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابهَا مَغْفِرَةً.

Hai anak Adam! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa hampir sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.

Tauhid merupakan faktor terbesar penyebab ampunan. Barangsiapa tidak mempunyai tauhid, ia tidak mendapatkan ampunan. Barangsiapa membawa tauhid, sungguh ia membawa aspek terbesar penyebab ampunan. Allâh Azza wa Jalla berfiman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki…” [an-Nisâ’/4:48]

Barangsiapa datang dengan bertauhid dan membawa kesalahan-kesalahan seberat bumi, ia ditemui Allâh dengan ampunan seberat bumi pula, namun ini sesuai dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya. Jika Dia berkehendak, Dia menyiksanya karena dosa-dosanya, namun dia tidak kekal di neraka dan akhirnya akan dimasukkan surga. Jika tauhid seorang hamba dan keikhlasan kepada Allâh sempurna, syarat-syaratnya ditunaikan dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika hendak meninggal dunia, maka itu semua menyebabkan dirinya mendapatkan ampunan dari dosa-dosa silamnya dan menghalanginya masuk neraka.

Jadi, barangsiapa mengisi hatinya dengan tauhid, maka semua yang bertentangan dengannya akan tersingkir. Ketika itulah, seluruh dosa dan kesalahan-kesalahannya akan sirna meski sebanyak buih di laut. Kesalahan-kesalahan itu bisa saja berubah menjadi kebaikan. Karena tauhid adalah penghancur terbesar dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan. Jika salah satu biji sawi tauhid diletakkan di atas gunung dosa atau kesalahan, pastilah tauhid mengubah dosa dan kesalahan tersebut menjadi kebaikan. Inilah diantara keutamaan tauhid.

FAWA-ID HADITS :
1. Keutamaan Adam q dan keturunannya. [al-Isrâ’/18: 70]
2. Barangsiapa berdo’a kepada Allâh dan berharap kepada-Nya niscaya Allâh akan mengampuninya.
3. Berdo’a harus diiringi dengan rasa harap.
4. Luasnya karunia dan ampunan Allâh buat para hamba-Nya.
5. Sekalipun dosa hamba itu besar dan banyak, maka ampunan Allâh itu lebih besar dan banyak.
6. Keutamaan istighfâr dan taubat
7. Apabila manusia banyak berbuat dosa kemudian bertemu Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya, maka Allâh akan mengampuninya.
8. Tauhid yang ikhlas dan bersih dari syirik sebagai sebab terampunkannya semua dosa.
9. Keutamaan dan besarnya ganjaran tauhid.
10. Bantahan kepada Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar selain syirik.
11. Menetapkan sifat kalam (berbicara) bagi Allâh Azza wa Jalla yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.
12. Penjelasan tentang makna dan konsekuensi “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ” yaitu meninggalkan semua bentuk kesyirikan, yang besar dan kecil, dan tidak cukup hanya mengucapkan dengan lisan saja.
13. Menetapkan tentang adanya kiamat, kebangkitan, hisab dan balasan.
14. Menetapkan bahwa manusia akan bertemu dengan Allâh pada hari Kiamat.

Maraaji’
1. Al-Qur’ânul Karîm dan terjemahnya.
2. Tafsîrul Qur’ânil Azhîm, Ibnu Katsiir, tahqiq Saami Salamah.
3. Taisîrul Karîmir Rahmân fi Tafsîri Kalâmil Mannân, cet. Maktabah al-Ma’arif.
4. Shahîh al-Bukhâri.
5. Shahîh Muslim.
6. Sunan at-Tirmidzi.
7. Sunan Abu Dawud.
8. Sunan an-Nasâ’i.
9. Sunan Ibnu Mâjah
10. Musnad Imam Ahmad.
11. Mustadrak al-Hâkim.
12. Al-Mu’jamul Kabîr.
13. At-Ta’lîqâtul Hisân.
14. Al-Adabul Mufrad.
15. Shahîh al-Adabil Mufrad.
16. Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah.
17. Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât.
18. Jâmi’ul ’Ulûm wal Hikam.
19. Syarah al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
20. Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’in an-Nawawiyyah.
21. Al-Fawâ-id al-Mustanbathah minal Arba’in an-Nawawiyyah, ‘Abdurrahman bin Nâshir al-Barrak.
22. Madârikun Nazhar fis Siyâsah, cet. IX th. 1430 H/2009 M, Darul Furqan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/402-418).
[2]. Shahih: HR. Ahmad (IV/267, 271, 276), Abu Dawud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[3]. Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hâkim (I/493). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 245) dan Silsilatul Ahâdîtsish Shahîhah (no. 594).
[4]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 6339), Muslim (no. 2679), Ahmad (II/243) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[5]. Potongan hadits Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah (no. 910, 3847) dan Ibnu Hibbân (no. 865-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6]. Hasan shahih: HR. Ahmad (III/18), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 710), al-Hâkim (I/493) dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu , dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Adabil Mufrad (no. 547). Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 3573), dari ‘Ubadah bin Shamit Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîhul Jâmi’ (5678).
[7]. HR. Muslim (no. 2679), Ahmad (II/457-458), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 607), dan Ibnu Hibban (no. 893-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[8]. Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhim, (IV/303), tahqiq Saami Salamah.
[9]. Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 385), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[10]. Lihat Madârikun Nazhar fis Siyâsah (hlm. 453), cet. IX th. 1430 H/2009 M, Daarul Furqan.
[11]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 7507) dan Muslim (no. 2758).
[12]. Shahih: HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/165 dan 219) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 380). Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 482).
[13]. HR. al-Bukhâri (no. 6306, 6323), Ahmad (IV/122-125), dan an-Nasa-i (VIII/279-280), dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu.
[14]. HR. al-Bukhâri (no. 834, 6326, 7387, 7388) dan Muslim (no. 2705 (48)).
[15]. HR. al-Bukhâri dalam Fat-hul Baari (no. 6307).
[16]. HR. Muslim (no. 2702(4)).
[17]. HR. Hâkim (IV/242) dari Abu Dzar secara mauquf. Adz-Dzahabi menshahihkan dan menyetujuinya

Read more https://almanhaj.or.id/3611-keluasan-ampunan-allah-subhanahu-wa-taala-yang-maha-luas.html
x
Share:

FATAWA ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG HUKUM NYANYIAN SUFI DAN NASYID ISLAMI

Iman kepada Kitab Allah - Blog Belajar PAI
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ

Sebagaimana kita tidak boleh beribadah melainkan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla, demi merealisasikan syahadat LÂ ILÂHA ILLALLÂH, demikian juga kita tidak boleh beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla atau mendekatkan diri kepada-Nya, melainkan hanya dengan cara yang diajarkan oleh Rasul-Nya Shallallahu ’alaihi wa sallam, demi merealisasikan syahadat MUHAMMADURRASÛLULLÂH. Bila dua hal itu direalisasikan oleh seorang Mukmin, berarti ia telah mencintai Allâh Azza wa Jalla dan mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Orang yang mencintai Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh Azza wa Jalla akan selalu bersamanya dan Allâh Azza wa Jalla juga akan selalu menolongnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
ﻗُﻞْ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺤِﺒُّﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﻧِﻲ ﻳُﺤْﺒِﺒْﻜُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻜُﻢْ ﺫُﻧُﻮﺑَﻜُﻢْ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh Azza wa Jalla , ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali ‘Imrân/3:31]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺴِﻲْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮْﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻻَّ ﺍﺗِّﺒَﺎﻋِﻲْ
Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, seandainya Nabi Musa masih hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku
Apabila Nabi Musa Alaihissallam yang digelari oleh Allâh Azza wa Jalla sebagai kalîmullâh saja tidak punya pilihan selain mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah selain beliau Alaihissallam memiliki pilihan lain ? Ini salah satu di antara dalil tegas yang mewajibkan ittiba’ (mengikuti dan meneladani) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena itu termasuk konsekuensi syahadat (persaksian) bahwasanya Muhammad adalah utusan Allâh Azza wa Jalla . Oleh sebab itu, Allâh Azza wa Jalla mewajibkan ittiba’ (mengikuti) hanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tidak kepada selain beliau. Itiiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tanda kecintaan Allâh Azza wa Jalla terhadap seorang hamba. Dan tidak diragukan lagi, bahwa orang yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla , tentu Allâh Azza wa Jalla akan selalu bersamanya dalam segala kondisi.
Jika hal ini telah diketahui, maka kepada saudara-saudara kami yang tertimpa musibah dengan memainkan atau mendengarkan nyanyian shufi, kami berkewajiban mengingatkan dengan hal-hal sebagai berikut :

a. Termasuk perkara yang tidak diragukan dan tidak samar bagi seorang ’alim pun, dari kalangan Ulama kaum Muslimin yang tahu benar al-Kitab dan as-Sunnah, serta manhaj Salafush Shalih, bahwa nyanyian shufi adalah perkara baru, tidak dikenal pada generasi-generasi yang dipersaksikan kebaikannya (oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu generasi shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).

b. Termasuk perkara yang sudah diterima (perkara pasti) di kalangan Ulama bahwa tidak boleh mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla kecuali dengan ajaran yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

c. Termasuk perkara yang pasti di kalangan Ulama bahwa tidak boleh mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan apa-apa yang tidak disyari’atkan oleh Allâh Azza wa Jalla , walaupun pada asalnya hal itu disyari’atkan. Contohnya: adzan untuk shalat dua hari raya (padahal disyari’atkan adzan hanyalah untuk shalat wajib); shalat raghaib; shalawat di saat bersin;[1] dan lain-lain.

Jika hal itu telah diketahui, maka mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan perkara yang Allâh Azza wa Jalla haramkan (seperti orang-orang Shufi yang bermain musik untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla !) lebih utama untuk diharamkan, bahkan sangat diharamkan. Karena dalam hal itu terdapat penyelisihan dan penentangan terhadap syari’at.
BAHKAN NYANYIAN SHUFI TERMASUK MENYERUPAI ORANG-ORANG KAFIR, DARI KALANGAN NASHARA DAN LAINNYA.
Oleh karena inilah para Ulama –dahulu dan sekarang- sangat keras mengingkari mereka.[2]
Apabila nasyid tersebut diiringi alat musik, maka hukumnya haram. Adapun jika tanpa diiringi alat musik, maka disini penulis nukilkan fatwa-fatwa para Ulama terdahulu dan para Ulama abad ini tentang hukumnya :

1. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat th. 795 H).
Beliau rahimahullah berkata, ”Mendengarkan kasidah-kasidah yang mengandung (anjuran) untuk zuhud, takut (akan adzab Allâh Azza wa Jalla ), dan kerinduan (kepada-Nya) banyak dilakukan oleh ahli suluk dan ahli ibadah dan bisa jadi mereka melantunkannya dengan salah satu bentuk nada (irama) demi memperoleh kelembutan hati. Kemudian ada di antara mereka yang memukul-mukul di atas kulit dengan menggunakan tongkat (maksudnya memukul beduk dan yang sepertinya). Mereka menamakan kasidah-kasidah tersebut dengan at-taghbîr, padahal sebagian besar Ulama membencinya. Yazid bin Harun berkata, ’Tidak ada yang memainkan taghbir kecuali orang fasik.’
Lantas kapankah taghbir itu mulai muncul ? Dalam riwayat shahih dari Imam asy-Syâfi’i dari riwayat al-Hasan bin ’Abdul ’Aziz al-Jarwi dan Yunus bin ’Abdul A’la bahwa beliau (Imam asy-Syafi’i) berkata, ’Aku meninggalkan sesuatu di Irak yang mereka sebut-sebut dengan at-taghbir, hasil buatan orang-orang zindiq (munafik). Dengannya mereka menghalangi manusia dari al-Qur-an.’ Imam Ahmad rahimahullah juga membencinya dan berkata, ’ (Taghbîr) itu bid’ah dan diada-adakan.’ Dikatakan kepada beliau, ’Sesungguhnya ia dapat melembutkan hati,’ beliau rahimahullah menjawab, ’Bid’ah.’”[3]
Beliau rahimahullah juga berkata, ”Tidak diragukan lagi bahwa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mendengarkan nyanyian yang dilagukan apalagi diiringi alat musik merupakan salah satu hal yang diketahui secara pasti dari agama Islam bahkan dari seluruh syari’at para Rasul bahwa hal itu bukanlah sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak termasuk sesuatu yang dapat mensucikan hati dan membersihkannya. Karena, Allâh Azza wa Jalla telah mensyari’atkan melalui lisan para Rasul-Nya segala apa yang dapat mensucikan jiwa dan membersihkannya dari segala kotoran dan bahayanya.”[4]

2. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata, “Telah mutawatir dari Imam asy-Syâfi’i rahimahullah, beliau berkata :
ﺧَﻠَّﻔْﺖُ ﺑِﺒَﻐْﺪَﺍﺩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﺣْﺪَﺛَﺘْﻪُ ﺍﻟﺰَّﻧَﺎﺩِﻗَﺔُ ، ﻳُﺴَﻤُّﻮْﻧَﻪُ ﺍﻟﺘَّﻐْﺒِﻴْﺮِ ، ﻳَﺼُﺪُّﻭْﻥَ ﺑِﻪِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ .
Ketika aku meninggalkan Iraq, disana muncul sesuatu yang disebut taghbîr, dibuat oleh orang-orang zindiq, untuk menghalangi kaum Muslimin dari al-Qur-an.
Taghbîr adalah syair yag mengajak untuk mencintai dunia, dilantunkan oleh seorang penyanyi, lalu sebagian hadirin memukul-mukul permadani atau bantal dengan menggunakan tongkat menirukan irama nyanyiannya. Taghbir ini mengandung segala macam kerusakan dan mengumpulkan segala yang haram, maka jangalah Anda terfitnah dengan orang alim yang jahat dan seorang ahli ibadah yang bodoh. Maka kalau Anda melihat kerusakan yang masuk ke tubuh umat Islam, maka disebabkan oleh dua golongan orang ini (orang alim yang jahat dan ahli ibadah yang bodoh).[5]

3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata, “Apa yang disebutkan oleh Imam asy-Syâfi’i rahimahullah bahwa perbuatan itu adalah hasil ciptaan para zindiq (dan ucapan itu) berasal dari seorang imam yang ahli dalam ilmu ushul Islam. Karena pada dasarnya, tidak ada yang mempropagandakan dan menganjurkan nyanyian selain orang-orang zindiq, seperti Ibnu Rawandi, al-Farab, Ibnu Sina, dan yang semisal mereka, sebagaimana yang disebutkan oleh Abdurrahman as-Sulau dalam Mas’alah as-Sama’ dari Ibnu Rawandi.[6]

4. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah
Beliau menyatakan dalam ceramah yang direkam dalam kaset, dengan judul Hukum Nasyid Islami. Beliau rahimahullah menuturkan, “Sudah saatnya bagi dunia Islam untuk bangkit dari kelalaian dan tidur panjang untuk kembali kepada Islam, selangkah demi selangkah. Sudah saatnya bagi orang-orang yang berkepentingan untuk menyadari bahwa ada sekian banyak hukum yang bertentangan dengan syari’at, yang diambil, disahkan dan diterapkan oleh mereka, yang mereka namai dengan nama yang bukan berasal dari syari’at. Kita harus menyadari hakikat ini, berupa perubahan akibat karena perubahan nama, diantaranya apa yang dinamakan dengan nasyid Islami.
Selama empat belas abad tidak pernah ditemukan nasyid-nasyid yang kemudian disebut dengan nasyid Islami. Ini merupakan perkara baru yang diada-adakan pada zaman sekarang karena mengikuti satu dua orang yang pernah muncul sepanjang beberapa abad yang lampau, namun tidak lepas dari pengingkaran para pemuka Ulama, yaitu apa yang disebut dengan lagu-lagu shufi yang biasa dilantunkan dalam majelis-majelis mereka, yang mereka sebut dengan majelis dzikir… Sedangkan pada zaman sekarang ini nasyid-nasyid itu menggantikan posisi lagu-lagu yang biasa dilantunkan orang-orang Shufi, yang ternyata mereka mendapat serangan gencar dari para Ulama. Bahkan serangan ini tampak semakin gencar pada zaman sekarang, sampai akhirnya suara orang-orang Shufi tidak lagi terdengar…”[7]

5. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah
Beliau rahimahullah mengatakan, “Nasyid Islami merupakan nasyid yang diada-adakan, yang pernah dibuat oleh orang-orang shufi. Karena itu, nasyid tersebut harus ditinggalkan lalu beralih kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah, kecuali jika sedang berada di medan perang untuk membakar semangat jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla , maka hal itu bagus. Jika nasyid itu disertai tabuhan rebana atau gendang, maka ia menjadi jauh dari kebenaran.”[8]
Beliau rahimahullah juga pernah ditanya dengan pertanyaan yang berbunyi, “Saya mohon penjelasan dalam masalah nasyid –nasyid islami yang dijual oleh dapur rekaman– dan hukum membelinya?
Beliau rahimahullah menjawab, “Saya berikan kepada Anda kaidah umum :

a. Apabila nasyid itu diiringi dengan rebana maka hukumnya haram, karena rebana tidak boleh (dimainkan) kecuali pada waktu tertentu tidak untuk setiap waktu. Dan lebih haram lagi jika diiringi dengan alat musik atau gendang (bedug).

b. Apabila tidak diiringi alat musik maka kita lihat, apakah nasyid itu dinyanyikan seperti lagu-lagu yang tidak senonoh ? Maka yang seperti ini pun tidak boleh.

c. Apabila nasyid ini dinyanyikan oleh para pemudi yang suara mereka menggerakkan syahwat atau orang lain menikmati suaranya tanpa memperhatikan kandungan dari syair itu sendiri, maka ini pun tidak diperbolehkan.[9]

Baca selengkapnya:
https://almanhaj.or.id/4060-fatawa-ulama-ahlus-sunnah-tentang-hukum-nyanyian-sufi-dan-nasyid-islami.html

Kiranya berfaedah

Share:

MENGALAH DALAM DEBAT YANG TIDAK BERMANFAAT

Ag Suprimanto: TEKS DEBAT (Materi Bahasa Indonesia Kelas X ...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Maksud “MENGALAH” pada judul adalah segera meninggalkan debat kusir tersebut. Dunia internet dan media sosial merupakan sarana yang mudah untuk berdebat. Perlu diketahui bahwa berdebat khususnya debat kusir sangat merugikan apabila kita lakukan. Terutama di media sosial, walaupun kita sudah berniat berdiskusi dengan baik akan tetapi diskusi di internet dan media sosial tetap sangat sulit dilakukan.

Mengalah dari debat kusir, karena “kita tidak akan bisa menang debat melawan orang yang bodoh dan tidak beradab“.

Mengalah dalam debat, sebagaimana sebuah ungkapan:

وما جادلني جاهلٌ إلا وغلبني

“Tidaklah aku mendebat orang bodoh, pasti aku akan kalah”

Berdebat (apalagi di media sosial) menimbulkan banyak kerugian:



#PERTAMA, Membuang-buang waktu yang berharga
Waktu kita akan habis untuk berdebat kusir yang terkadang tidak ada ujungnya.



#KEDUA , Mengeraskan hati karena sering sakit hati dan berniat membalas. Padahal tujuan dakwah adalah menasihati dan yang namanya nasihat itu menghendaki kebaikan pada saudaranya.

¤ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. [1]



#KETIGA  Berdebat akan menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin, padahal kita diperintahkan agar menjadi saudara se-iman.

¤ Nabi Sulaiman ‘alaihis sallam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” [2]



#KEEMPAT , Mengalah yaitu meninggalkan debat (walaupun nanti akan dikira akan kalah) bukanlah kalah yang sesungguhnya.

Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna. Oleh karena itu mengalah dan meninggalkan perdebatan, pahalanya sangat besar.

¤ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” [3]



#KELIMA , Walaupun sebenarnya  kita bisa menang dalam berdebat akan tetapi, bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah, padahal dia mengakui kebenaran telah datang.

➡️ Terkadang dakwah ditolak bukan karena materinya yang salah atau orang yang menyampaikan, tetapi cara dakwah yang tidak dapat diterima. Salah satunya adalah dakwah dengan debat kusir yang tidak bermanfaat.

➡️ Sekali lagi dakwah itu untuk kebaikan dan berniat kebaikan, perhatikan betapa tawadhu-nya Imam Syafi’i, beliau berkata

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلا عَلَى النَّصِيحَةِ

“Tidaklah aku mendebat seseorang melainkan dalam rangka memberi nasihat.”[4]

Beliau juga berkata,

وَاللَّهِ ، مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

“Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.” [5]



➡️ Semoga kita tidak terpancing ikut berdebat dan dihindarkan dari berdebat.

=============


Sumber Dari Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Muslim.or.id



Catatan kaki:

[1] HR. Muslim 55/95

[2] Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi

[3] Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138

[4] Adabu Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu hal. 69

[5] Tabyinu Kadzbil Muftari hal. 340

sumber: muslim.or.id
x
Share:

Masuk Surga Bersama Keluarga

Masuk Surga Bersama KeluargaBerkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.

Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.

Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.

Allah berfirman,

ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ

“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)

Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.

Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.

Allah berfirman,

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,

يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته

“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]

Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaat

Fasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.

Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.

Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]

Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

إنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]

Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,

{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم

“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surgaA, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,

ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]

Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.

@ Yogyakarta Tercinta



Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/35908-masuk-surga-bersama-keluarga.html
x
Share:

Radio Islam Indonesia

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages