FATAWA ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG HUKUM NYANYIAN SUFI DAN NASYID ISLAMI

Iman kepada Kitab Allah - Blog Belajar PAI
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ

Sebagaimana kita tidak boleh beribadah melainkan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla, demi merealisasikan syahadat LÂ ILÂHA ILLALLÂH, demikian juga kita tidak boleh beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla atau mendekatkan diri kepada-Nya, melainkan hanya dengan cara yang diajarkan oleh Rasul-Nya Shallallahu ’alaihi wa sallam, demi merealisasikan syahadat MUHAMMADURRASÛLULLÂH. Bila dua hal itu direalisasikan oleh seorang Mukmin, berarti ia telah mencintai Allâh Azza wa Jalla dan mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Orang yang mencintai Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh Azza wa Jalla akan selalu bersamanya dan Allâh Azza wa Jalla juga akan selalu menolongnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
ﻗُﻞْ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺤِﺒُّﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﻧِﻲ ﻳُﺤْﺒِﺒْﻜُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻜُﻢْ ﺫُﻧُﻮﺑَﻜُﻢْ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh Azza wa Jalla , ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali ‘Imrân/3:31]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻧَﻔْﺴِﻲْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻣُﻮْﺳَﻰ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻴًّﺎ ﻣَﺎ ﻭَﺳِﻌَﻪُ ﺇِﻻَّ ﺍﺗِّﺒَﺎﻋِﻲْ
Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, seandainya Nabi Musa masih hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku
Apabila Nabi Musa Alaihissallam yang digelari oleh Allâh Azza wa Jalla sebagai kalîmullâh saja tidak punya pilihan selain mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah selain beliau Alaihissallam memiliki pilihan lain ? Ini salah satu di antara dalil tegas yang mewajibkan ittiba’ (mengikuti dan meneladani) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena itu termasuk konsekuensi syahadat (persaksian) bahwasanya Muhammad adalah utusan Allâh Azza wa Jalla . Oleh sebab itu, Allâh Azza wa Jalla mewajibkan ittiba’ (mengikuti) hanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tidak kepada selain beliau. Itiiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tanda kecintaan Allâh Azza wa Jalla terhadap seorang hamba. Dan tidak diragukan lagi, bahwa orang yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla , tentu Allâh Azza wa Jalla akan selalu bersamanya dalam segala kondisi.
Jika hal ini telah diketahui, maka kepada saudara-saudara kami yang tertimpa musibah dengan memainkan atau mendengarkan nyanyian shufi, kami berkewajiban mengingatkan dengan hal-hal sebagai berikut :

a. Termasuk perkara yang tidak diragukan dan tidak samar bagi seorang ’alim pun, dari kalangan Ulama kaum Muslimin yang tahu benar al-Kitab dan as-Sunnah, serta manhaj Salafush Shalih, bahwa nyanyian shufi adalah perkara baru, tidak dikenal pada generasi-generasi yang dipersaksikan kebaikannya (oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu generasi shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).

b. Termasuk perkara yang sudah diterima (perkara pasti) di kalangan Ulama bahwa tidak boleh mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla kecuali dengan ajaran yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

c. Termasuk perkara yang pasti di kalangan Ulama bahwa tidak boleh mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan apa-apa yang tidak disyari’atkan oleh Allâh Azza wa Jalla , walaupun pada asalnya hal itu disyari’atkan. Contohnya: adzan untuk shalat dua hari raya (padahal disyari’atkan adzan hanyalah untuk shalat wajib); shalat raghaib; shalawat di saat bersin;[1] dan lain-lain.

Jika hal itu telah diketahui, maka mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan perkara yang Allâh Azza wa Jalla haramkan (seperti orang-orang Shufi yang bermain musik untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla !) lebih utama untuk diharamkan, bahkan sangat diharamkan. Karena dalam hal itu terdapat penyelisihan dan penentangan terhadap syari’at.
BAHKAN NYANYIAN SHUFI TERMASUK MENYERUPAI ORANG-ORANG KAFIR, DARI KALANGAN NASHARA DAN LAINNYA.
Oleh karena inilah para Ulama –dahulu dan sekarang- sangat keras mengingkari mereka.[2]
Apabila nasyid tersebut diiringi alat musik, maka hukumnya haram. Adapun jika tanpa diiringi alat musik, maka disini penulis nukilkan fatwa-fatwa para Ulama terdahulu dan para Ulama abad ini tentang hukumnya :

1. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat th. 795 H).
Beliau rahimahullah berkata, ”Mendengarkan kasidah-kasidah yang mengandung (anjuran) untuk zuhud, takut (akan adzab Allâh Azza wa Jalla ), dan kerinduan (kepada-Nya) banyak dilakukan oleh ahli suluk dan ahli ibadah dan bisa jadi mereka melantunkannya dengan salah satu bentuk nada (irama) demi memperoleh kelembutan hati. Kemudian ada di antara mereka yang memukul-mukul di atas kulit dengan menggunakan tongkat (maksudnya memukul beduk dan yang sepertinya). Mereka menamakan kasidah-kasidah tersebut dengan at-taghbîr, padahal sebagian besar Ulama membencinya. Yazid bin Harun berkata, ’Tidak ada yang memainkan taghbir kecuali orang fasik.’
Lantas kapankah taghbir itu mulai muncul ? Dalam riwayat shahih dari Imam asy-Syâfi’i dari riwayat al-Hasan bin ’Abdul ’Aziz al-Jarwi dan Yunus bin ’Abdul A’la bahwa beliau (Imam asy-Syafi’i) berkata, ’Aku meninggalkan sesuatu di Irak yang mereka sebut-sebut dengan at-taghbir, hasil buatan orang-orang zindiq (munafik). Dengannya mereka menghalangi manusia dari al-Qur-an.’ Imam Ahmad rahimahullah juga membencinya dan berkata, ’ (Taghbîr) itu bid’ah dan diada-adakan.’ Dikatakan kepada beliau, ’Sesungguhnya ia dapat melembutkan hati,’ beliau rahimahullah menjawab, ’Bid’ah.’”[3]
Beliau rahimahullah juga berkata, ”Tidak diragukan lagi bahwa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mendengarkan nyanyian yang dilagukan apalagi diiringi alat musik merupakan salah satu hal yang diketahui secara pasti dari agama Islam bahkan dari seluruh syari’at para Rasul bahwa hal itu bukanlah sesuatu yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak termasuk sesuatu yang dapat mensucikan hati dan membersihkannya. Karena, Allâh Azza wa Jalla telah mensyari’atkan melalui lisan para Rasul-Nya segala apa yang dapat mensucikan jiwa dan membersihkannya dari segala kotoran dan bahayanya.”[4]

2. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata, “Telah mutawatir dari Imam asy-Syâfi’i rahimahullah, beliau berkata :
ﺧَﻠَّﻔْﺖُ ﺑِﺒَﻐْﺪَﺍﺩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﺣْﺪَﺛَﺘْﻪُ ﺍﻟﺰَّﻧَﺎﺩِﻗَﺔُ ، ﻳُﺴَﻤُّﻮْﻧَﻪُ ﺍﻟﺘَّﻐْﺒِﻴْﺮِ ، ﻳَﺼُﺪُّﻭْﻥَ ﺑِﻪِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ .
Ketika aku meninggalkan Iraq, disana muncul sesuatu yang disebut taghbîr, dibuat oleh orang-orang zindiq, untuk menghalangi kaum Muslimin dari al-Qur-an.
Taghbîr adalah syair yag mengajak untuk mencintai dunia, dilantunkan oleh seorang penyanyi, lalu sebagian hadirin memukul-mukul permadani atau bantal dengan menggunakan tongkat menirukan irama nyanyiannya. Taghbir ini mengandung segala macam kerusakan dan mengumpulkan segala yang haram, maka jangalah Anda terfitnah dengan orang alim yang jahat dan seorang ahli ibadah yang bodoh. Maka kalau Anda melihat kerusakan yang masuk ke tubuh umat Islam, maka disebabkan oleh dua golongan orang ini (orang alim yang jahat dan ahli ibadah yang bodoh).[5]

3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata, “Apa yang disebutkan oleh Imam asy-Syâfi’i rahimahullah bahwa perbuatan itu adalah hasil ciptaan para zindiq (dan ucapan itu) berasal dari seorang imam yang ahli dalam ilmu ushul Islam. Karena pada dasarnya, tidak ada yang mempropagandakan dan menganjurkan nyanyian selain orang-orang zindiq, seperti Ibnu Rawandi, al-Farab, Ibnu Sina, dan yang semisal mereka, sebagaimana yang disebutkan oleh Abdurrahman as-Sulau dalam Mas’alah as-Sama’ dari Ibnu Rawandi.[6]

4. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah
Beliau menyatakan dalam ceramah yang direkam dalam kaset, dengan judul Hukum Nasyid Islami. Beliau rahimahullah menuturkan, “Sudah saatnya bagi dunia Islam untuk bangkit dari kelalaian dan tidur panjang untuk kembali kepada Islam, selangkah demi selangkah. Sudah saatnya bagi orang-orang yang berkepentingan untuk menyadari bahwa ada sekian banyak hukum yang bertentangan dengan syari’at, yang diambil, disahkan dan diterapkan oleh mereka, yang mereka namai dengan nama yang bukan berasal dari syari’at. Kita harus menyadari hakikat ini, berupa perubahan akibat karena perubahan nama, diantaranya apa yang dinamakan dengan nasyid Islami.
Selama empat belas abad tidak pernah ditemukan nasyid-nasyid yang kemudian disebut dengan nasyid Islami. Ini merupakan perkara baru yang diada-adakan pada zaman sekarang karena mengikuti satu dua orang yang pernah muncul sepanjang beberapa abad yang lampau, namun tidak lepas dari pengingkaran para pemuka Ulama, yaitu apa yang disebut dengan lagu-lagu shufi yang biasa dilantunkan dalam majelis-majelis mereka, yang mereka sebut dengan majelis dzikir… Sedangkan pada zaman sekarang ini nasyid-nasyid itu menggantikan posisi lagu-lagu yang biasa dilantunkan orang-orang Shufi, yang ternyata mereka mendapat serangan gencar dari para Ulama. Bahkan serangan ini tampak semakin gencar pada zaman sekarang, sampai akhirnya suara orang-orang Shufi tidak lagi terdengar…”[7]

5. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah
Beliau rahimahullah mengatakan, “Nasyid Islami merupakan nasyid yang diada-adakan, yang pernah dibuat oleh orang-orang shufi. Karena itu, nasyid tersebut harus ditinggalkan lalu beralih kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah, kecuali jika sedang berada di medan perang untuk membakar semangat jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla , maka hal itu bagus. Jika nasyid itu disertai tabuhan rebana atau gendang, maka ia menjadi jauh dari kebenaran.”[8]
Beliau rahimahullah juga pernah ditanya dengan pertanyaan yang berbunyi, “Saya mohon penjelasan dalam masalah nasyid –nasyid islami yang dijual oleh dapur rekaman– dan hukum membelinya?
Beliau rahimahullah menjawab, “Saya berikan kepada Anda kaidah umum :

a. Apabila nasyid itu diiringi dengan rebana maka hukumnya haram, karena rebana tidak boleh (dimainkan) kecuali pada waktu tertentu tidak untuk setiap waktu. Dan lebih haram lagi jika diiringi dengan alat musik atau gendang (bedug).

b. Apabila tidak diiringi alat musik maka kita lihat, apakah nasyid itu dinyanyikan seperti lagu-lagu yang tidak senonoh ? Maka yang seperti ini pun tidak boleh.

c. Apabila nasyid ini dinyanyikan oleh para pemudi yang suara mereka menggerakkan syahwat atau orang lain menikmati suaranya tanpa memperhatikan kandungan dari syair itu sendiri, maka ini pun tidak diperbolehkan.[9]

Baca selengkapnya:
https://almanhaj.or.id/4060-fatawa-ulama-ahlus-sunnah-tentang-hukum-nyanyian-sufi-dan-nasyid-islami.html

Kiranya berfaedah

Share:

MENGALAH DALAM DEBAT YANG TIDAK BERMANFAAT

Ag Suprimanto: TEKS DEBAT (Materi Bahasa Indonesia Kelas X ...
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Maksud “MENGALAH” pada judul adalah segera meninggalkan debat kusir tersebut. Dunia internet dan media sosial merupakan sarana yang mudah untuk berdebat. Perlu diketahui bahwa berdebat khususnya debat kusir sangat merugikan apabila kita lakukan. Terutama di media sosial, walaupun kita sudah berniat berdiskusi dengan baik akan tetapi diskusi di internet dan media sosial tetap sangat sulit dilakukan.

Mengalah dari debat kusir, karena “kita tidak akan bisa menang debat melawan orang yang bodoh dan tidak beradab“.

Mengalah dalam debat, sebagaimana sebuah ungkapan:

وما جادلني جاهلٌ إلا وغلبني

“Tidaklah aku mendebat orang bodoh, pasti aku akan kalah”

Berdebat (apalagi di media sosial) menimbulkan banyak kerugian:



#PERTAMA, Membuang-buang waktu yang berharga
Waktu kita akan habis untuk berdebat kusir yang terkadang tidak ada ujungnya.



#KEDUA , Mengeraskan hati karena sering sakit hati dan berniat membalas. Padahal tujuan dakwah adalah menasihati dan yang namanya nasihat itu menghendaki kebaikan pada saudaranya.

¤ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. [1]



#KETIGA  Berdebat akan menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin, padahal kita diperintahkan agar menjadi saudara se-iman.

¤ Nabi Sulaiman ‘alaihis sallam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” [2]



#KEEMPAT , Mengalah yaitu meninggalkan debat (walaupun nanti akan dikira akan kalah) bukanlah kalah yang sesungguhnya.

Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna. Oleh karena itu mengalah dan meninggalkan perdebatan, pahalanya sangat besar.

¤ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” [3]



#KELIMA , Walaupun sebenarnya  kita bisa menang dalam berdebat akan tetapi, bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah, padahal dia mengakui kebenaran telah datang.

➡️ Terkadang dakwah ditolak bukan karena materinya yang salah atau orang yang menyampaikan, tetapi cara dakwah yang tidak dapat diterima. Salah satunya adalah dakwah dengan debat kusir yang tidak bermanfaat.

➡️ Sekali lagi dakwah itu untuk kebaikan dan berniat kebaikan, perhatikan betapa tawadhu-nya Imam Syafi’i, beliau berkata

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلا عَلَى النَّصِيحَةِ

“Tidaklah aku mendebat seseorang melainkan dalam rangka memberi nasihat.”[4]

Beliau juga berkata,

وَاللَّهِ ، مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

“Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.” [5]



➡️ Semoga kita tidak terpancing ikut berdebat dan dihindarkan dari berdebat.

=============


Sumber Dari Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Muslim.or.id



Catatan kaki:

[1] HR. Muslim 55/95

[2] Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi

[3] Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138

[4] Adabu Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu hal. 69

[5] Tabyinu Kadzbil Muftari hal. 340

sumber: muslim.or.id
x
Share:

Masuk Surga Bersama Keluarga

Masuk Surga Bersama KeluargaBerkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.

Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.

Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.

Allah berfirman,

ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ

“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)

Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.

Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.

Allah berfirman,

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,

يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته

“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]

Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaat

Fasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.

Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.

Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]

Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

إنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]

Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,

{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم

“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surgaA, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,

ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]

Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.

@ Yogyakarta Tercinta



Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/35908-masuk-surga-bersama-keluarga.html
x
Share:

GOLONGAN YANG SELAMAT

JALAN GOLONGAN YANG SELAMAT | Wahdah IslamiyahAllah berfirman:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali Imran: 103)

✅“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memperse-kutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap go-longan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan me-reka.”
(Ar-Ruum: 31-32)

✅Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
“Rasulullah membuat garis dengan tangannya lalu bersabda, ‘Ini jalan Allah yang lurus.’ Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan yang sesat tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya ter-dapat setan yang menyeru kepadanya. Selanjutnya beliau mem-baca firman Allah , ‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus maka ikutilah dia janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mence-raiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintah-kan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa.
” (Al-An’am: 153)
(Hadits shahih riwayat Ahmad dan Nasa’i)

✅Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.”
(HR. Muslim)

✅Dalam riwayat lain disebutkan:
“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.”
(Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih”)

✅Rosulullah bersabda:
“Kaum Yahudi terpecah belah menjadi 71 golongan, kaum Nasara (Nasrani) terpecah belah menjadi 72 golongan, dan umat ini (Islam) akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semua masuk Neraka kecuali satu. Mereka adalah Al Jama’ah. Lalu shohabat bertanya: “Siapa Al Jama’ah itu ya Rosulullah?”. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata: “Apa yang aku dan para shohabatku meniti di atasnya”. Dalam riwayat yang lain “Siapa saja yang berdiri di atas jalanku dan para shohabatku.” (HR. Ahmad dan yang lain, hadits shahih)

✅Ciri-ciri dari golongan yang selamat:
1. Golongan yang selamat ialah orang yang mengikuti manhaj (jalan) Rosulullah dalam hidupnya, serta manhaj para shohabat sesudahnya.
2. Golongan yang selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah (perkataan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala) dan RosulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka.
3. Golongan yang selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan RosulNya.
4. Golongan yang selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid (mengesakan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala dan menjauhkan perbuatan syirik).
5. Golongan yang selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rosulullah , baik dalam ibadah, akhlak, dalam kehidupannya.
6. Mereka adalah para ahli hadits.
7. Mereka mengingkari hukum manusia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
8. Golongan selamat jumlahnya sangat sedikit di tengah banyaknya umat manusia.
9. Golongan selamat banyak difitnah dan dilecehkan dengan gelar yang buruk.
10. Mereka adalah orang-orang salaf (terdahulu) dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka.
:
✅ Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Berasal dari banyak hadits diantaranya:
“Berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafaur Rasyidin yang mereka itu mendapat petunjuk.
” (HR. At Tirmidzi, sanadnya hasan shohih)

✅“72 diantaranya masuk neraka kecuali satu, mereka adalah Al Jama’ah.
“ (HR. Ahmad dan yang lain)

💌Ulama’ menggabungkan 2 kata ini yaitu Ahlus Sunnah dan Al Jama’ah menjadi satu makna. Kata Ahlus Sunnah yang bermakna orang yang senantiasa berada atau berpegang teguh di atas sunnah dan menjauhi perkara yang menyelisi sunnah atau lawan dari sunnah yaitu bid’ah. Dan kata Al Jama’ah yang bermakna orang yang selalu berada di atas Al Jama’ah yaitu jalan yang ditempuh oleh Rosulullah dan para shohabatnya meskipun dia sendiri tapi senantiasa berada di atas kebenaran tetap dikatakan Al Jama’ah.

✅Golongan yang selamat yang dimaksud adalah al-Jama’ah disertai dengan ittiba‘ sunnah sehingga dinamai Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah. Mereka adalah golongan yang dijanjikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keselamatan di antara golongan-golongan yang ada. Prinsip mereka adalah ittiba‘ (mengikuti) sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Disusun Oleh Humaira Medina 
x
Share:

Ciri-Ciri Ahlul Bid'ah

Nahimunkar | Antara Sunnah, Bid'ah Dan Taklid1. Fasih berbahasa Arab dan mahir ilmu nahwu dan ilmu sharaf, namun mereka jahil (bodoh) tentang tujuan syari'at.

2. Banyak yang hafal seluruh isi Al Qur'an dan ratusan bahkan ribuan hadist, namun mereka selalu mencari-cari ayat-ayat yang mutasyabihat, menentang (menolak) Sunnah dengan Al-Qur'an, dan mencari takwil takwil batil.

3. Merasa sudah alim dan tidak mau menghadiri majelis ilmu Ulama Ahlus sunnah, sehingga mereka selalu mengikuti hawa nafsu, mendahulukan akal atas wahyu dan bodoh terhadap Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

4. Mereka sekolah di Pesantren-pesantren tradisional yang kuat menjunjung adat istiadat, melanjutkan gelar master dan doktornya di perguruan tinggi yang goyang manhajnya.

5. Sebagian besar memiliki niat mulia untuk mengabdi pada Agama, tapi karena salah dalam memahami dalil dan pengaruh guru serta literasi yang salah, membuat mereka sesat dan menyesatkan.

6. Berfirqah-firqah (bergolong-golongan) dan memisahkan diri dari jama'ah kaum Muslimin. Mereka memiliki Tarekat-tarekat yang berbeda-beda.

7. Selalu berdebat dan bertengkar tentang masalah yang telah jelas namun mereka tidak memiliki ilmu tentangnya. Masalah Aqidah dikatakan masalah khilafiyah, sedangkan masalah khilafiyah dibesar-besarkan sehingga yang berbeda pemahaman seolah-olah orang yang mudah membid’ahkan masalah khilafiyah.

8. Berlebih-lebihan dalam mengagungkan seseorang, berlebih-lebihan dalam melakukan ibadah, senang menyerupai orang-orang kafir.

9. Amalan yang disadur dari orang kafir selalu mereka modifikasi dengan alasan yang penting niatnya baik dan mencocok-cocokkan dalilnya (beramal dulu baru cari dalil yang sesuai BUKAN ada dalil baru diamalkan).

10. Memberikan laqab-laqab (gelar-gelar) yang jelek kepada Ahlus Sunnah (Wahabi, talafi, pemecah belah, dll) dan mencela ulama Ahlus Sunnah, mereka sangat benci kepada Ahlus Sunnah, mereka memusuhi ulama ahli hadits dan melecehkannya. Karena dakwah ahlussunah yang mengganggu kepentingannya dalam mengambil pengaruh masyarakat.

Wasallam... 

x
Share:

MUSTAJABNYA DOA NABI YUNUS ALAIHI SALAM

Mustajabnya do’a Nabi Yunus ‘alaihis salam ini pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Baca Juga

دَعْوَةُ ذِى النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِى بَطْنِ الْحُوتِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَه
ُ
“Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah:

LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHAALIMIIN

(Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya). Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 3505)

Kenapa do’a Nabi Yunus mudah diijabahi?
Karena dalam do’a beliau tersebut terdapat pengakuan pada ketauhidan Allah ‘azza wa jalla dan pengakuan terhadap setiap dosa, kesalahan dan kezholiman yang diperbuat diri sendiri.

Intinya dalam do’a Dzun Nuun ini ada tiga keistimewaan:

1. Pengakuan tauhid.
2. Pengakuan akan kekurangan diri.
3. Berisi permohonan ampun (istighfar) pada Allah

Jadi awalilah setiap doa apa saja dengan doa Dzun Nuun ini, niscaya doa tersebut akan diijabahi dengan izin Allah.

Yakinlah!

Sumber: RumayshoCom
Ust. Abduh Tuasikal

Islamdiaries 

Share:

Mengikuti Islam yang Murni

Inilah Manhaj Salaf, Islam Yang Murni !!! - YouTubeSatu-satunya Islam yang hakiki adalah Islam yang mengikuti Al Qur’an dan Hadits berdasarkan pemahaman para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Inilah pemahaman Islam yang masih murni yang mesti diikuti.

Dalil untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an dan hadits disebutkan dalam Muwatho’ Imam Malik,

إني قد تركت فيكم ما إن اعتصمتم به فلن تضلوا أبدا كتاب الله وسنة نبيه الحديث
*“Aku telah tinggalkan bagi kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selamanya jika berpegang teguh dengan keduanya yaitu: Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Al Hakim, sanadnya shahih kata Al Hakim).*
Islam yang hakiki bukan hanya berpegang pada Al Qur’an dan Hadits, namun juga mesti ditambah dengan mengikuti para sahabat dalam beragama. Karena para sahabatlah yang mengetahui bagaimana wahyu itu turun. Dan mereka yang lebih tahu maksud Nabi daripada umat sesudahnya. Oleh karenanya mereka dipuji dalam ayat,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
*“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100)*
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala memuji keimanan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam firman-Nya,
فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا
*“Dan jika mereka beriman seperti keimanan kalian, maka sungguh mereka telah mendapatkan petunjuk (ke jalan yang benar).” (QS. Al Baqarah: 137)*
Yang mengikuti para sahabat dalam beragama, itulah yang selamat *(firqotun najiyah).* Sebagaimana disebutkan dalam hadits perpecahan umat. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ بَنِى إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
*“Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umatku terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Para sahabat bertanya, “Siapa golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu yang mengikuti pemahamanku dan pemahaman sahabatku.”* (HR. Tirmidzi no. 2641. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jadi, yang mengikuti pemahaman para sahabat, itulah yang selamat.
Mengapa kita mesti mengambil pemahaman salaf atau sahabat dalam beragama? Karena kalau memakai pikiran masing-masing dalam memahami Al Qur’an dan Hadits, maka tafsirannya bisa macam-macam, bahkan bisa rusak. Sehingga tidak cukup kita mengamalkan Al Qur’an dan Hadits saja, namun juga ditambah harus mengikuti pemahaman para sahabat.
Penulis  Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 
x

Share:

Radio Islam Indonesia

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages