*LUTUT ATAU TANGAN DULU KETIKA TURUN UNTUK SUJUD?*

oase_10~~~~~~~๐ŸŒท๐ŸŒท


Para ulama bersepakat bahwa kedua cara untuk turun sujud, mendahulukan kedua lutut atas kedua telapak tangan atau sebaliknya adalah diperbolehkan. Namun mereka berbeda pendapat dalam masalah afdhaliyyah (mana yang lebih utama).

Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah: 

_“Adapun shalat dengan kedua cara tersebut maka diperbolehkan dengan kesepakatan ulama, kalau dia mau maka meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan, dan kalau mau maka meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutur, dan shalatnya sah pada kedua keadaan dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang yang afdhal”_ *(Majmu’ Al-Fatawa 22/449).*

Dan yang lebih utama wallahu a’lam adalah *_mendahulukan tangan dari pada lutut._* Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda:

_“Apabila salah seorang sujud maka janganlah dia menderum seperti menderumnya unta, dan hendaklah dia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”_
*(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzy, dan An-Nasa’I, sanadnya dibaguskan oleh An-Nawawy di Al-Majmu’ 3/396, dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa 2/78)*

๐ŸŒฑ Para ahli bahasa menyebutkan bahwa rukbah (lutut) unta berada di tangannya, Adapun sendi yang berada belakang itu dinamakan ‘urqub (ุนุฑู‚ูˆุจ). (Lihat Al-Ain 5/362, Lisanul Arab 3/ 1715, Tahdzibullughah 10/216, Al-Muhkam wal Muhith Al-A’dzom 7/15)

Dalam hadist ini Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ melarang kita turun untuk sujud seperti unta yang mau menderum. Yang demikian karena unta menderum dengan bertumpu pada kedua lututnya yang berada di kedua tangannya.

Kemudian beliau _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ menyuruh kita untuk meletakkan kedua telapak tangan dahulu sebelum kedua lutut.

Berkata Ath-Thahawy:

_“Dan yang demikian itu karena kedua lutut unta ada di kedua tangannya  Akan tetapi hendaknya turun sujud bukan dengan cara seperti itu, yaitu hendaknya turun sujud dengan bertumpu pada kedua tangan, dimana kedua tangan (manusia) tidak ada lututnya. Ini berbeda dengan unta , dimana dia turun dengan bertumpu pada kedua tangan yang ada lututnya ”_ *(Syarh Musykil Al-Atsar 1/169, Mu’assatur Risalah)*



Dari Abdullah bin Umar bahwasanya beliau meletakkan kedua telapak tangannya sebelum kedua lututnya, kemudian beliau berkata: 

_“Dahulu nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.”_
*(Dikeluarkan oleh Ath-Thahawy dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar, Ad-Daruquthny, Al-Hakim (beliau menshahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahaby), dan dishahihkan Syeikh Al-Albany di Al-Irwa’ 2/77).*

Wallahu a’lam.


(Sumber:Konsultasisyariah)
>>>>>>>๐ŸŒป๐ŸŒป<<<<<<<

Di broadcast ulang : BerbagiKebaikan

~~~~~~~~~~~~~~~⭕️
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
Share:

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN


Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:

1. Menyekutukan Allah (syirik).
Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.

Allah Ta’ala berfirman:

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุฃَู† ูŠُุดْุฑَูƒَ ุจِู‡ِ ูˆَูŠَุบْูِุฑُ ู…َุง ุฏُูˆู†َ ุฐَٰู„ِูƒَ ู„ِู…َู† ูŠَุดَุงุกُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” [An-Nisaa’: 48]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

ุฅِู†َّู‡ُ ู…َู† ูŠُุดْุฑِูƒْ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูَู‚َุฏْ ุญَุฑَّู…َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูˆَู…َุฃْูˆَุงู‡ُ ุงู„ู†َّุงุฑُ ۖ ูˆَู…َุง ู„ِู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ุตَุงุฑٍ

“… Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya adalah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” [Al-Maa-idah: 72]
⏩2. Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ู‚ُู„ِ ุงุฏْุนُูˆุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฒَุนَู…ْุชُู… ู…ِّู† ุฏُูˆู†ِู‡ِ ูَู„َุง ูŠَู…ْู„ِูƒُูˆู†َ ูƒَุดْูَ ุงู„ุถُّุฑِّ ุนَู†ูƒُู…ْ ูˆَู„َุง ุชَุญْูˆِูŠู„ًุง ุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุฏْุนُูˆู†َ ูŠَุจْุชَุบُูˆู†َ ุฅِู„َู‰ٰ ุฑَุจِّู‡ِู…ُ ุงู„ْูˆَุณِูŠู„َุฉَ ุฃَูŠُّู‡ُู…ْ ุฃَู‚ْุฑَุจُ ูˆَูŠَุฑْุฌُูˆู†َ ุฑَุญْู…َุชَู‡ُ ูˆَูŠَุฎَุงูُูˆู†َ ุนَุฐَุงุจَู‡ُ ۚ ุฅِู†َّ ุนَุฐَุงุจَ ุฑَุจِّูƒَ ูƒَุงู†َ ู…َุญْุฐُูˆุฑًุง

“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sekutu) selain Allah, maka tidaklah mereka memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula dapat memindahkannya.’ Yang mereka seru itu mencari sendiri jalan yang lebih dekat menuju Rabb-nya, dan mereka mengharapkan rahmat serta takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Rabb-mu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” [Al-Israa’: 56-57][2]

3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat me-reka.
Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir -baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ุฅِู†َّ ุงู„ุฏِّูŠู†َ ุนِู†ุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ْุฅِุณْู„َุงู…ُ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” [Ali ‘Imran: 19][3]

Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunis, sekularisme, Masuni, Ba’ats atau keyakinan (kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.

Juga firman-Nya:

ูˆَู…َู† ูŠَุจْุชَุบِ ุบَูŠْุฑَ ุงู„ْุฅِุณْู„َุงู…ِ ุฏِูŠู†ًุง ูَู„َู† ูŠُู‚ْุจَู„َ ู…ِู†ْู‡ُ ูˆَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุงู„ْุขุฎِุฑَุฉِ ู…ِู†َ ุงู„ْุฎَุงุณِุฑِูŠู†َ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah mengkafirkan mereka, namun ia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, ia tidak mau mengkafirkan mereka, atau meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ูˆَุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ูِูŠ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฎَุงู„ِุฏِูŠู†َ ูِูŠู‡َุง ۚ ุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู‡ُู…ْ ุดَุฑُّ ุงู„ْุจَุฑِูŠَّุฉِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [Al-Bayyinah: 6]

Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah ilah yang lain bersama Allah.[4]
⏩4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau orang meyakini bahwa ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum Thaghut daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia telah kafir.

Termasuk juga di dalamnya adalah orang-orang yang meyakini bahwa peraturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih afdhal (utama) daripada sya’riat Islam, atau orang meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan (sesuai) lagi untuk diterapkan di zaman sekarang ini, atau orang meyakini bahwa Islam sebagai sebab ketertinggalan ummat. Termasuk juga orang-orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri, atau hukum rajam bagi orang yang (sudah menikah lalu) berzina sudah tidak sesuai lagi di zaman sekarang.

Juga orang-orang yang menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil syar’i yang telah tetap, seperti zina, riba, meminum khamr, dan berhukum dengan selain hukum Allah atau selain itu, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ para ulama.

Allah Ta’ala berfirman:

ุฃَูَุญُูƒْู…َ ุงู„ْุฌَุงู‡ِู„ِูŠَّุฉِ ูŠَุจْุบُูˆู†َ ۚ ูˆَู…َู†ْ ุฃَุญْุณَู†ُ ู…ِู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุญُูƒْู…ًุง ู„ِّู‚َูˆْู…ٍ ูŠُูˆู‚ِู†ُูˆู†َ

Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al-Maa-idah: 50]

Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู…َู† ู„َّู…ْ ูŠَุญْูƒُู… ุจِู…َุง ุฃَู†ุฒَู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ูَุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ْูƒَุงูِุฑُูˆู†َ

“… Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” [Al-Maa-idah: 44]

Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู…َู† ู„َّู…ْ ูŠَุญْูƒُู… ุจِู…َุง ุฃَู†ุฒَู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ูَุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ُูˆู†َ

“… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 45]

Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู…َู† ู„َّู…ْ ูŠَุญْูƒُู… ุจِู…َุง ุฃَู†ุฒَู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ูَุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ْูَุงุณِู‚ُูˆู†َ

“… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Maa-idah: 47]
⏩5. Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun ia melaksanakannya, maka ia telah kafir.
Yaitu orang yang marah, murka, atau benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia melakukannya, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ูَุชَุนْุณًุง ู„َّู‡ُู…ْ ูˆَุฃَุถَู„َّ ุฃَุนْู…َุงู„َู‡ُู…ْ ุฐَٰู„ِูƒَ ุจِุฃَู†َّู‡ُู…ْ ูƒَุฑِู‡ُูˆุง ู…َุง ุฃَู†ุฒَู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ูَุฃَุญْุจَุทَ ุฃَุนْู…َุงู„َู‡ُู…ْ

“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang di-turunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 8-9]

Juga firman-Nya:

ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุฑْุชَุฏُّูˆุง ุนَู„َู‰ٰ ุฃَุฏْุจَุงุฑِู‡ِู… ู…ِّู† ุจَุนْุฏِ ู…َุง ุชَุจَูŠَّู†َ ู„َู‡ُู…ُ ุงู„ْู‡ُุฏَู‰ ۙ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ُ ุณَูˆَّู„َ ู„َู‡ُู…ْ ูˆَุฃَู…ْู„َู‰ٰ ู„َู‡ُู…ْ ุฐَٰู„ِูƒَ ุจِุฃَู†َّู‡ُู…ْ ู‚َุงู„ُูˆุง ู„ِู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَุฑِู‡ُูˆุง ู…َุง ู†َุฒَّู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุณَู†ُุทِูŠุนُูƒُู…ْ ูِูŠ ุจَุนْุถِ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ۖ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ูŠَุนْู„َู…ُ ุฅِุณْุฑَุงุฑَู‡ُู…ْ ูَูƒَูŠْูَ ุฅِุฐَุง ุชَูˆَูَّุชْู‡ُู…ُ ุงู„ْู…َู„َุงุฆِูƒَุฉُ ูŠَุถْุฑِุจُูˆู†َ ูˆُุฌُูˆู‡َู‡ُู…ْ ูˆَุฃَุฏْุจَุงุฑَู‡ُู…ْ ุฐَٰู„ِูƒَ ุจِุฃَู†َّู‡ُู…ُ ุงุชَّุจَุนُูˆุง ู…َุง ุฃَุณْุฎَุทَ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَูƒَุฑِู‡ُูˆุง ุฑِุถْูˆَุงู†َู‡ُ ูَุฃَุญْุจَุทَ ุฃَุนْู…َุงู„َู‡ُู…ْ

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) setelah jelas petunjuk bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhimu dalam beberapa urusan,’ sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila Malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka dan punggung mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 25-28]

6. Menghina Islam
Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka dia telah kafir.

Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู„َุฆِู† ุณَุฃَู„ْุชَู‡ُู…ْ ู„َูŠَู‚ُูˆู„ُู†َّ ุฅِู†َّู…َุง ูƒُู†َّุง ู†َุฎُูˆุถُ ูˆَู†َู„ْุนَุจُ ۚ ู‚ُู„ْ ุฃَุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุขูŠَุงุชِู‡ِ ูˆَุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ูƒُู†ุชُู…ْ ุชَุณْุชَู‡ْุฒِุฆُูˆู†َ ู„َุง ุชَุนْุชَุฐِุฑُูˆุง ู‚َุฏْ ูƒَูَุฑْุชُู… ุจَุนْุฏَ ุฅِูŠู…َุงู†ِูƒُู…ْ ۚ ุฅِู† ู†َّุนْูُ ุนَู† ุทَุงุฆِูَุฉٍ ู…ِّู†ูƒُู…ْ ู†ُุนَุฐِّุจْ ุทَุงุฆِูَุฉً ุจِุฃَู†َّู‡ُู…ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ู…ُุฌْุฑِู…ِูŠู†َ

“… Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” [At-Taubah: 65-66]

Dan firman Allah Ta’ala:

ูˆَุฅِุฐَุง ุฑَุฃَูŠْุชَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุฎُูˆุถُูˆู†َ ูِูŠ ุขูŠَุงุชِู†َุง ูَุฃَุนْุฑِุถْ ุนَู†ْู‡ُู…ْ ุญَุชَّู‰ٰ ูŠَุฎُูˆุถُูˆุง ูِูŠ ุญَุฏِูŠุซٍ ุบَูŠْุฑِู‡ِ ۚ ูˆَุฅِู…َّุง ูŠُู†ุณِูŠَู†َّูƒَ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ُ ูَู„َุง ุชَู‚ْุนُุฏْ ุจَุนْุฏَ ุงู„ุฐِّูƒْุฑَู‰ٰ ู…َุนَ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” [Al-An’aam: 68]

7. Melakukan Sihir
Yaitu melakukan praktek-praktek sihir, termasuk di dalamnya ash-sharfu dan al-‘athfu.
Ash-sharfu adalah perbuatan sihir yang dimaksudkan dengannya untuk merubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, seperti memalingkan kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi kebencian terhadapnya.

Adapun al-‘athfu adalah amalan sihir yang dimaksudkan untuk memacu dan mendorong seseorang dari apa yang tidak dicintainya sehingga ia mencintainya dengan cara-cara syaithan.

Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู…َุง ูŠُุนَู„ِّู…َุงู†ِ ู…ِู†ْ ุฃَุญَุฏٍ ุญَุชَّู‰ٰ ูŠَู‚ُูˆู„َุง ุฅِู†َّู…َุง ู†َุญْู†ُ ูِุชْู†َุฉٌ ูَู„َุง ุชَูƒْูُุฑْ

“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir…’” [Al-Baqarah: 102]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ุฅِู†َّ ุงู„ุฑُّู‚َู‰ ูˆَุงู„ุชَّู…َุงุฆِู…َ ูˆَุงู„ุชِّูˆَู„َุฉَ ุดِุฑْูƒٌ.

‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.’” [5]

8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin

Allah Ta’ala berfirman:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„َุง ุชَุชَّุฎِุฐُูˆุง ุงู„ْูŠَู‡ُูˆุฏَ ูˆَุงู„ู†َّุตَุงุฑَู‰ٰ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุกَ ۘ ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุกُ ุจَุนْุถٍ ۚ ูˆَู…َู† ูŠَุชَูˆَู„َّู‡ُู… ู…ِّู†ูƒُู…ْ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ۗ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَู‡ْุฏِูŠ ุงู„ْู‚َูˆْู…َ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin bagimu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 51][6]

Juga firman Allah Ta’ala:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„َุง ุชَุชَّุฎِุฐُูˆุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุชَّุฎَุฐُูˆุง ุฏِูŠู†َูƒُู…ْ ู‡ُุฒُูˆًุง ูˆَู„َุนِุจًุง ู…ِّู†َ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃُูˆุชُูˆุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ู…ِู† ู‚َุจْู„ِูƒُู…ْ ูˆَุงู„ْูƒُูَّุงุฑَ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุกَ ۚ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ุฅِู† ูƒُู†ุชُู… ู…ُّุคْู…ِู†ِูŠู†َ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan sebagai pemimpin, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [Al-Maa-idah: 57]

9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yaitu orang yang mempunyai keyakinan bahwa sebagian manusia diberikan keleluasaan untuk keluar dari sya’riat (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi Khidir dibolehkan keluar dari sya’riat Nabi Musa Alaihissallam, maka ia telah kafir.

Karena seorang Nabi diutus secara khusus kepada kaumnya, maka tidak wajib bagi seluruh menusia untuk mengikutinya. Adapun Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia secara kaffah (menyeluruh), maka tidak halal bagi manusia untuk menyelisihi dan keluar dari syari’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman:

ู‚ُู„ْ ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุฅِู†ِّูŠ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู„َูŠْูƒُู…ْ ุฌَู…ِูŠุนًุง

“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…’” [Al-A’raaf: 158]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

ูˆَู…َุง ุฃَุฑْุณَู„ْู†َุงูƒَ ุฅِู„َّุง ูƒَุงูَّุฉً ู„ِّู„ู†َّุงุณِ ุจَุดِูŠุฑًุง ูˆَู†َุฐِูŠุฑًุง ูˆَู„َٰูƒِู†َّ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุงู„ู†َّุงุณِ ู„َุง ูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Saba’: 28]

Juga firman-Nya:

ูˆَู…َุง ุฃَุฑْุณَู„ْู†َุงูƒَ ุฅِู„َّุง ุฑَุญْู…َุฉً ู„ِّู„ْุนَุงู„َู…ِูŠู†َ

“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’: 107]

Allah Ta’ala berfirman:

ุฃَูَุบَูŠْุฑَ ุฏِูŠู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูŠَุจْุบُูˆู†َ ูˆَู„َู‡ُ ุฃَุณْู„َู…َ ู…َู† ูِูŠ ุงู„ุณَّู…َุงูˆَุงุชِ ูˆَุงู„ْุฃَุฑْุถِ ุทَูˆْุนًุง ูˆَูƒَุฑْู‡ًุง ูˆَุฅِู„َูŠْู‡ِ ูŠُุฑْุฌَุนُูˆู†َ

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.” [Ali ‘Imran: 83]

Dan dalam hadits disebutkan:

ูˆَุงู„ู„ู‡ِ، ู„َูˆْ ุฃَู†َّ ู…ُูˆْุณَู‰ ุญَูŠًّุง ู„َู…َุง ูˆَุณِุนَู‡ُ ุฅِู„ุงَّ ุงุชِّุจَุงุนِูŠْ.

“Demi Allah, jika seandainya Musa q hidup di tengah-tengah kalian, niscaya tidak ada keleluasaan baginya kecuali ia wajib mengikuti syari’atku.”[7]

10. Berpaling dari agama Allah Ta’ala, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.
Yang dimaksud dari berpaling yang termasuk pembatal dari pembatal-pembatal keislaman adalah berpaling dari mempelajari pokok agama yang seseorang dapat dikatakan Muslim dengannya, meskipun ia jahil (bodoh) terhadap perkara-perkara agama yang sifatnya terperinci. Karena ilmu terhadap agama secara terperinci terkadang tidak ada yang sanggup melaksanakannya kecuali para ulama dan para penuntut ilmu.

Firman Allah Ta’ala:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ุนَู…َّุง ุฃُู†ุฐِุฑُูˆุง ู…ُุนْุฑِุถُูˆู†َ

“… Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” [Al-Ahqaaf: 3]

Firman Allah Ta’ala:

ูˆَู…َู†ْ ุฃَุธْู„َู…ُ ู…ِู…َّู† ุฐُูƒِّุฑَ ุจِุขูŠَุงุชِ ุฑَุจِّู‡ِ ุซُู…َّ ุฃَุนْุฑَุถَ ุนَู†ْู‡َุง ۚ ุฅِู†َّุง ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุฌْุฑِู…ِูŠู†َ ู…ُู†ุชَู‚ِู…ُูˆู†َ

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabb-nya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajdah: 22]

Firman Allah Ta’ala:

ูˆَู…َู†ْ ุฃَุนْุฑَุถَ ุนَู† ุฐِูƒْุฑِูŠ ูَุฅِู†َّ ู„َู‡ُ ู…َุนِูŠุดَุฉً ุถَู†ูƒًุง ูˆَู†َุญْุดُุฑُู‡ُ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ุฃَุนْู…َู‰ٰ

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” [Thaahaa: 124]

Yang mulia ‘Allamah asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh ketika memulai Syarah Nawaaqidhil Islaam, beliau berkata: “Setiap Muslim harus mengetahui bahwa membicarakan pembatal-pembatal keislaman dan hal-hal yang menyebabkan kufur dan kesesatan termasuk dari perkara-perkara yang besar dan penting yang harus dijalani sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Tidak boleh berbicara tentang takfir dengan mengikuti hawa nafsu dan syahwat, karena bahayanya yang sangat besar. Sesungguhnya seorang Muslim tidak boleh dikafirkan dan dihukumi sebagai kafir kecuali sesudah ditegakkan dalil syar’i dari Al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab jika tidak demikian orang akan mudah mengkafirkan manusia, fulan dan fulan, dan menghukuminya dengan kafir atau fasiq dengan mengikuti hawa nafsu dan apa yang diinginkan oleh hatinya. Sesungguhnya yang demikian termasuk perkara yang diharamkan.

Allah berfirman:

ูَุถْู„ًุง ู…ِّู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَู†ِุนْู…َุฉً ۚ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„ِูŠู…ٌ ุญَูƒِูŠู…ٌ

“Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Hujuraat: 8]

Maka, wajib bagi setiap Muslim untuk berhati-hati, tidak boleh melafazhkan ucapan atau menuduh seseorang dengan kafir atau fasiq kecuali apa yang telah ada dalilnya dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Sesungguhnya perkara takfir (menghukumi seseorang sebagai kafir) dan tafsiq (menghukumi seseorang sebagai fasiq) telah banyak membuat orang tergelincir dan mengikuti pemahaman yang sesat. Sesungguhnya ada sebagian hamba Allah yang dengan mudahnya mengkafirkan kaum Muslimin hanya dengan suatu perbuatan dosa yang mereka lakukan atau kesalahan yang mereka terjatuh padanya, maka pemahaman takfir ini telah membuat mereka sesat dan keluar dari jalan yang lurus.” [8]

Imam asy-Syaukani (Muhammad bin ‘Ali asy-Syaukani, hidup tahun 1173-1250 H) rahimahullah berkata: “Menghukumi seorang Muslim keluar dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran tidak layak dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melainkan dengan bukti dan keterangan yang sangat jelas -lebih jelas daripada terangnya sinar matahari di siang hari-. Karena sesungguhnya telah ada hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan dari beberapa Sahabat, bahwa apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir,’ maka (ucapan itu) akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Dan pada lafazh lain dalam Shahiihul Bukhari dan Shahiih Muslim dan selain keduanya disebutkan, ‘Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kekufuran, atau berkata musuh Allah padahal ia tidak demikian maka akan kembali kepadanya.’

Hadits-hadits tersebut menunjukkan tentang besarnya ancaman dan nasihat yang besar, agar kita tidak terburu-buru dalam masalah kafir mengkafirkan.” [9]

Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk Neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.” [10]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syarat-syarat seseorang dapat dihukumi sebagai kafir adalah:
1. Mengetahui (dengan jelas),
2. Dilakukan dengan sengaja, dan
3. Tidak ada paksaan.

Sedangkan intifaa-ul mawaani’ (penghalang-penghalang yang menjadikan seseorang dihukumi kafir ) yaitu kebalikan dari syarat tersebut di atas: (1) Tidak mengetahui, (2) tidak disengaja, dan (3) karena dipaksa. [11]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]

Read more https://almanhaj.or.id/3165-pembatal-pembatal-keislaman.html
Share:

*APA ITU TABARRUJ?*

Jilbab Bukan Perhiasan (Tabaruj) Islam tidak saja menjaga dan melindungi kehormatan wanita dengan mewajibkannya menutup seluruh auratnya. Tetapi juga melarangnya untuk berpakain yang bisa menarik perhatian lawan jenis. Meski seluruh auratnya sudah tertutup.  Allah berfirman Dan hendaknya perempuan-perempuan itu tidak melakukan tabarruj seperti yang dilakukan orang-orang Jahiliyah dulu. Itulah titah Allah dalam Q.s. al-Ahzab: 33. Tegas tidak boleh melakukan tabarruj. Berdandan menarik perhatian l ๐Ÿ“šKata tabarruj Allah sebutkan dalam al-Quran di surat al-Ahzab,

ูˆَู‚َุฑْู†َ ูِูŠ ุจُูŠُูˆุชِูƒُู†َّ ูˆَู„َุง ุชَุจَุฑَّุฌْู†َ ุชَุจَุฑُّุฌَ ุงู„ْุฌَุงู‡ِู„ِูŠَّุฉِ ุงู„ْุฃُูˆู„َู‰

”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)

➡️Al-Qurthubi menjelaskan makna at-tabarruj secara bahasa, beliau mengatakan,

ูˆَุงู„ุชَّุจَุฑُّุฌُ: ุงู„ุชَّูƒَุดُّูُ ูˆَุงู„ุธُّู‡ُูˆุฑُ ู„ِู„ْุนُูŠُูˆู†ِ، ูˆَู…ِู†ْู‡ُ: ุจُุฑُูˆุฌٌ ู…ُุดَูŠَّุฏَุฉٌ. ูˆَุจُุฑُูˆุฌُ ุงู„ุณَّู…َุงุกِ ูˆَุงู„ْุฃَุณْูˆَุงุฑِ، ุฃَูŠْ ู„َุง ุญَุงุฆِู„َ ุฏُูˆู†َู‡َุง ูŠَุณْุชُุฑُู‡َุง

Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al-Qurthubi, 12/309).

Sementara makna tabbaruj seperti yang disebutkan dalam ayat, Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan dua keterangan ulama tentang makna tabarruj,

1️⃣Pertama, Abu ubaidah,

ุงู„ุชุจุฑُّุฌ: ุฃู† ูŠُุจْุฑِุฒู† ู…ุญุงุณู†ู‡ู†

“Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”

2️⃣Kedua, keterangan az-Zajjaj,

ุงู„ุชุจุฑُّุฌ: ุฅِุธู‡ุงุฑ ุงู„ุฒِّูŠู†ุฉ ูˆู…ุง ูŠُุณุชุฏุนู‰ ุจู‡ ุดู‡ูˆุฉُ ุงู„ุฑุฌู„

“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”

๐Ÿ“š[Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].

Berdasarkan keterangan di atas maka segala upaya wanita menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam ayat di atas. Karena itu, memakai pakaian ketat, pakaian transparan, atau menutup sebagian aurat, namun aurat lainnya masih terbuka, atau obral make up ketika keluar rumah, semuanya termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam syariat.

Kecantikan wanita bukan untuk diumbar, sehingga dinikmati banyak mata lelaki jelalatan, namun kecantikan menjadi hak suami, sang imam bagi istrinya.

Dan bagi anda para suami, jadilah suami yang memiliki rasa cemburu, karena itu bukti bahwa anda mencintai istri anda.

๐Ÿ“ŒDijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
๐ŸŒŽ Sumber : KonsultasiSyariah.com
══════ ๐ŸŒบ✿๐ŸŒบ ══════
Via : 
☘ *Al-Islam Istiqomah* ☘

Repost;Fp Ittiba'Rasulullah

Silahkan dishare
Barakallahu Fiikum
Share:

HADITS PALSU DAN TIDAK ADA ASALNYA “BARANGSIAPA MEMBERITAHUKAN … MAKA HARAM API NERAKA BAGINYA”

Bismillahirrahmanirrahim. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
.
Pernah tidak, kita menerima broadcast seperti ini di grup WA, BBM, atau medsos lainnya seperti redaksi dibawah ini,
.
Rasullullah bersabda, “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 SAFAR Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya.”

Rasullullah bersabda, “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya”
.
Rasullullah bersabda, “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 DZULHIJJAH Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang memberitahukan BERITA 1 SYA’BAN kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”
.
Rasullullah bersabda, “Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 RAJAB kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”
.
KETAHUILAH ! HADITS-HADITS DI ATAS MAUDHU (PALSU), TIDAK ADA ASALNYA DAN BATHIL. Suruh yang nyebarin hadits-hadits tersebut via WA, BBM, atau medsos lainnya bawakan Sanad perawinya ? terdapat di Kitab Hadits siapa ? Nomor berapa ?
.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
.
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
.
- QS. Al Ahzab [33] : 70
.
Dijamin tidak akan bisa serta bingung, DAN NAMPAKNYA, orang zindiq yang membuat hadits ini sudah kehilangan rasa malu karena hanya menggunakan metode copas dengan redaksi sama namun dirubah tanggalnya saja.
.
Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadits palsu sebanyak 14.000 hadits ! Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadits pernah membuat hadits palsu lebih dari 4000 hadits (lihat Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335)
.
BERHATI-HATILAH KEPADA ANCAMAN BAGI YANG TURUT MENYEBARKAN HADITS-HADITS PALSU
.
PERTAMA, LANGSUNG MENYIAPKAN TEMPAT DUDUKNYA DI NERAKA
.
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim : telah menceritakan kepada kami Sa'id bin 'Ubaid : dari 'Ali bin Rabi'ah : dari Al Mughirah radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
.
"Sesungguhnya berdusta kepadaku tidak sama dengan orang yang berdusta kepada orang lain. Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia bersiap-siap (mendapat) tempat duduknya di neraka.”
.
- HR. Bukhari no. 1209 | Fathul Bari no. 1291 dan Muslim no. 5 | Syarh Shahih Muslim no. 4. Lafazh dan sanad di atas milik Bukhari
.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid al-Ghubari telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Abu Hashin dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
.
"Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka."
.
- HR. Muslim no. 4 | Syarh Shahih Muslim no. 3, Bukhari no. 107 | Fathul Bari no. 110, Ibnu Majah no. 34 | no. 34, Darimi no. 592 | no. 613, 614, Ahmad no. 8982, 10109, 10310. Lafazh dan sanad di atas milik Muslim
.
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Ja'd berkata : telah mengabarkan kepada kami Syu'bah berkata : telah mengabarkan kepadaku Manshur berkata : aku mendengar Rib'i bin Jirasy berkata : aku mendengar Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
.
"Janganlah kalian berdusta terhadapku (atas namaku), karena barangsiapa berdusta terhadapku dia akan masuk neraka."
.
- HR. Bukhari no. 103 | Fathul Bari no. 106, Muslim no. 2 | Syarh Shahih Muslim no. 1, Ibnu Majah no. 31 | no. 31, Tirmidzi no. 2584, 3648 | no. 2660, 3715,  dan Ahmad no. 551, 595, 596, 953, 1225
.
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata : telah menceritakan kepada kami Syu'bah : dari Jami' bin Syaddad : dari 'Amir bin 'Abdullah bin Az Zubair : dari Bapaknya berkata :  Aku berkata kepada Az Zubair "Aku belum pernah mendengar kamu membicarakan sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana orang-orang lain membicarakannya ?” Az Zubair bin Al Awwam bin Khuwailid radhiyallahu ‘anhu menjawab : Aku tidak pernah berpisah dengan beliau, aku mendengar beliau mengatakan,
.
"Barangsiapa berdusta terhadapku maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di neraka."
.
- HR. Bukhari no. 104 | Fathul Bari no. 107, Abu Dawud no. 3166 | no. 3651, Ibnu Majah no. 36 | no. 36 dan Ahmad no. 1339. 1353. Lafazh dan sanad di atas milik Bukhari
.
Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar berkata : telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits dari 'Abdul 'Aziz berkata : Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : Beliau melarangku untuk banyak menceritakan hadits kepada kalian karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
.
"Barangsiapa sengaja berdusta terhadapku (atas namaku), maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di neraka."
.
- HR. Bukhari no. 105 | Fathul Bari no. 108, Muslim no. 3 | Syarh Shahih Muslim no. 2, Ibnu Majah no. 32 | no. 32, Darimi no. 237, 238, 240 | no. 241, 242, 244 dan Ahmad no. 11504, 11667, 11711, 12241, 12303, 12627, 12712, 13459, 13469. Lafazh dan sanad di atas milik Bukhari
.
Telah menceritakan kepada kami Abu Hisyam ar Rifa'i : telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin 'Ayyasy : telah menceritakan kepada kami Hasyim dari Zirr dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
.
“Barangsiapa yang berbohong kepadaku dengan sengaja maka hendaklah mempersiapkan tempat duduknya di neraka.”
.
- HR. Tirmidzi no. 2583 | no. 2659, Ibnu Majah no. 30 | no. 30 dan Ahmad no. 3623, 3654, 4110. Lafazh dan sanad di atas milik Tirmidzi
.
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani berkata,
.
“Para ulama BERSEPAKAT bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadits maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya).”
.
- Nuzhatun Nazhar fi Taudhih Nukhbah Fikar hlm. 122
.
As Sakhawi rahimahullah berkata,
.
“Sesungguhnya berdusta atas (nama) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak sama dengan berdusta atas (nama) selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia, sehingga para ulama (ahli hadits) yang memiliki ilmu yang mendalam telah bersepakat (mengatakan) bahwa berdusta atas (nama) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perbutan dosa yang paling besar, dan beberapa imam dan ulama besar Islam menyatakan dengan tegas bahwa orang yang melakukan perbuatan ini tidak diterima taubatnya, bahkan Syaikh Abu Muhammad Al-Juwaini (berpendapat) sangat keras (dalam masalah ini) sehingga beliau mengkafirkan orang yang melakukan perbuatan ini serta memperingatkan (dengan keras) akan fitnah dan bahayanya.”
.
- Al-Maqaashidul hasanah , hlm. 36
.
KEDUA, MENANGGUNG BEBAN DOSA SEPANJANG HADITS-HADITS DHAIF, MAUDHU (PALSU), MUNKAR ATAU TIDAK ADA ASALNYA TERSEBAR DI KALANGAN UMAT.
.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa'id dan Ibnu Hujr, mereka berkata : telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far : dari Al 'Ala : dari bapaknya : dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda,
.
"Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, BARANG SIAPA MENGAJAK KEPADA KESESATAN, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."
.
- HR. Muslim no. 4831 | Syarah Shahih Muslim no. 2674, Abu Dawud no. 3993 | no. 4609, Tirmidzi no. 2598 | no. 2674, Ibnu Majah no. 202 | 206, Darimi no. 512 | no. 530 dan Ahmad no. 8795. Lafazh dan sanad di atas milik Muslim
.
KETIGA, DITETAPKAN SEBAGAI SEORANG PENDUSTA
.
Dan ia merupakan atsar yang masyhur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
.
"Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut."
.
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah : telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Samurah bin Jundab. (dalam riwayat lain disebutkan) dan juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Habib dari Maimun bin Abu Syabib dari al-Mughirah bin Syu'bah keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hal tersebut."
.
- HR. Muslim no. 1
.
Imam An Nawawi rahimahullah berkata,
.
“Haram hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadits tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadits ini.”
.
- Syarh Shahih Muslim, 1/71
.
Ibnu Hajar Al Haitami rahimahullah pernah ditanya tentang para Khatib yang biasa menyampaikan hadits-hadits lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,
.
“Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadits. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadits-hadits, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadits tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.”
.
- Al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63
.
Dan persaksian seorang pendusta, terlebih berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak dapat diterima sampai kapan pun sebelum dia benar-benar bertaubat dan menyatakan kesalahannya.
.
Renungkanlah !
.
✍Al Ikhwanul As Sunnah

➡https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1225001587649308&id=100004184357956

๐ŸŒนRepost Fp Ittiba'Rasulullah

๐ŸŒนSilahkan dishare
๐ŸŒนBarakallahu Fiikum
Share:

๐ŸŽถ⛔️๐Ÿšง MEMATAHKAN DALIH TENTANG MUSIK

Keladi-Red-Starhttps://t.me/MuliaDenganSunnah

✍ Ustadz Zainal Abidin, Lc

Selama hati masih lemah imannya dan takwanya, selamanya akan sulit menerima penjelasan haramnya musik meskipun dalil yang menguatkan sangat banyak dengan nash-nash yang muhkam baik dari al Qur'an dan as-Sunnah.

Kalau ditanyakan tentang haramnya musik adakah disebutkan dalam Al-Qur’an?

Ternyata, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal ini. Satu di antaranya adalah:
Firman Allah ‘Azza wa jalla,

‎ูˆَู…ِู†َ ุงู„ู†َّุงุณِ ู…َู†ْ ูŠَุดْุชَุฑِูŠ ู„َู‡ْูˆَ ุงู„ْุญَุฏِูŠุซِ ู„ِูŠُุถِู„َّ ุนَู†ْ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจِุบَูŠْุฑِ ุนِู„ْู…ٍ
ูˆَูŠَุชَّุฎِุฐَู‡َุง ู‡ُุฒُูˆًุง ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจٌ ู…ُู‡ِูŠู†ٌ

“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
(QS. Lukman: 6)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang yang berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk dari firman Allah (Al-Qur’an) dan mereka merasa menikmati dan mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Qur’an, lalu Allah Jalla Jalaaluh menceritakan dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang mereka ini berpaling dari mendengarkan Al-Qur’an dan berbalik arah menuju nyanyian dan musik.

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu salah satu sahabat senior Nabi berkata ketika ditanya tentang maksud ayat ini, maka beliau menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau bersumpah dan mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali.

Begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur’an, bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian.

Al-Wahidy berkata bahwasanya ayat ini menjadi dalil bahwa nyanyian itu hukumnya haram.

Dan masih banyak lagi, ayat-ayat lainnya yang menjelaskan akan hal ini.

Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada umatnya tentang musik?

Saudaraku, termasuk mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pengetahuan beliau tentang hal yang terjadi di masa mendatang. Dahulu, beliau pernah bersabda,

‎ู„ูŠูƒูˆู†ู† ู…ู† ุฃู…ุชูŠ ุฃู‚ูˆุงู… ูŠุณุชุญู„ูˆู† ุงู„ุญุฑ ูˆุงู„ุญุฑูŠุฑ ูˆุงู„ุฎู…ุฑ ูˆุงู„ู…ุนุงุฒู

”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.” 5

Saudaraku, bukankah apa yang telah dikabarkan oleh beliau itu telah terjadi pada zaman kita saat ini?

Dan juga dalam hadis lain, secara terang-terangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang musik. Beliau pernah bersabda,

‎ุฅู†ูŠ ู„ู… ุฃู†ู‡ ุนู† ุงู„ุจูƒุงุก ูˆู„ูƒู†ูŠ ู†ู‡ูŠุช ุนู† ุตูˆุชูŠู† ุฃุญู…ู‚ูŠู† ูุงุฌุฑูŠู† : ุตูˆุช ุนู†ุฏ ู†ุบู…ุฉ ู„ู‡ูˆ ูˆู„ุนุจ ูˆู…ุฒุงู…ูŠุฑ ุงู„ุดูŠุทุงู† ูˆุตูˆุช ุนู†ุฏ ู…ุตูŠุจุฉ ู„ุทู… ูˆุฌูˆู‡ ูˆุดู‚ ุฌูŠูˆุจ ูˆุฑู†ุฉ ุดูŠุทุงู†

“Aku tidak melarang kalian menangis. Namun, yang aku larang adalah dua suara yang bodoh dan maksiat; suara di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu setan, serta suara ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.”

Kedua hadis di atas telah menjadi bukti untuk kita bahwasanya Allah dan Rasul-Nya telah melarang nyanyian beserta alat musik. 

semoga bermanfaat
Share:

❓ TAU GAK SIH...

Cari Tahu Cara Merawat Anggrek Dendrobium Dengan Benar Yukhttps://t.me/MuliaDenganSunnah

๐Ÿ“– Kalau kita bagi Al-Qur'an menjadi dua bagian, surah apa yang kita dapati disana?? Yups.. al-Kahf :)
Dalam surat ini, terdapat titik tengah Al-Qur'an yang membelah isi Al-Qur'an menjadi dua bagian.

✒ Surah Al-Kahf (bahasa Arab:ุงู„ูƒู‡ู, al-Kahf, "Goa") adalah surah ke-18 dalam Al-Qur'an.

๐Ÿ“ƒ Surah ini terdiri atas 110 ayat, termasuk golongan surah-surah Makkiyah.

๐Ÿ” Surat ini dinamai Al-Kahf atau Ashabul Kahf, yang artinya Penghuni-Penghuni Gua. Kedua nama ini diambil dari cerita yang terdapat dalam surah ini pada ayat 9 sampai dengan 26, tentang beberapa orang pemuda yang tidur dalam gua bertahun-tahun lamanya. ๐Ÿ’ค

๐Ÿ“œ Selain cerita tersebut, terdapat pula beberapa cerita dalam surat ini, yang kesemuanya mengandung pelajaran-pelajaran yang berguna untuk kehidupan manusia.

✅ Dan yang gak kalah penting, terdapat beberapa hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang menyatakan tentang keutamaan membaca surah ini.

*Mau tau??*

๐Ÿ”– Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅู† ู…ู† ู‚ุฑุฃ ุณูˆุฑุฉ ุงู„ูƒู‡ู ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุนุฉ ุฃุถุงุก ู„ู‡ ู…ู† ุงู„ู†ูˆุฑ ู…ุง ุจูŠู† ุงู„ุฌู…ุนุชูŠู†

_“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at”._

๐Ÿ“š HR. Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

๐Ÿ“Œ Dalam lafazh lainnya dikatakan,

ู…َู†ْ ู‚َุฑَุฃَ ุณُูˆุฑَุฉَ ุงู„ْูƒَู‡ْูِ ู„َูŠْู„َุฉَ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุฃَุถَุงุกَ ู„َู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ู†ُّูˆุฑِ ูِูŠู…َุง ุจَูŠْู†َู‡ُ ูˆَุจَูŠْู†َ ุงู„ْุจَูŠْุชِ ุงู„ْุนَุชِูŠู‚ِ.

_“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).”_

๐Ÿ“š HR. Ad Darimi no. 3407. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sampai Abu Sa’id dan mauquf padanya.


๐Ÿ“Ž Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…ู† ู‚ุฑุฃ ุณูˆุฑุฉ ุงู„ูƒู‡ู ูƒู…ุง ุฃู†ุฒู„ุช ، ูƒุงู†ุช ู„ู‡ ู†ูˆุฑุง ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ู…ู† ู…ู‚ุงู…ู‡ ุฅู„ู‰ ู…ูƒุฉ ، ูˆู…ู† ู‚ุฑุฃ ุนุดุฑ ุขูŠุงุช ู…ู† ุขุฎุฑู‡ุง ุซู… ุฎุฑุฌ ุงู„ุฏุฌุงู„ ู„ู… ูŠุณู„ุท ุนู„ูŠู‡ ، ูˆู…ู† ุชูˆุถุฃ ุซู… ู‚ุงู„ : ุณุจุญุงู†ูƒ ุงู„ู„ู‡ู… ูˆุจุญู…ุฏูƒ ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุฃู†ุช ุฃุณุชุบูุฑูƒ ูˆุฃุชูˆุจ ุฅู„ูŠูƒ ูƒุชุจ ููŠ ุฑู‚ ، ุซู… ุทุจุน ุจุทุงุจุน ูู„ู… ูŠูƒุณุฑ ุฅู„ู‰ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ

_“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”_

๐Ÿ“š HR. Al Hakim (1/564). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa hadits ini shahih karena banyak terdapat syawahid (dalil penguat).


๐Ÿ’ Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.

๐Ÿ” Tuh kan.. banyak bangett faedahnya. Ayo kita baca surah al-Kahf, dan tadabburi maknanya. Sebab, kita tak pernah tahu.. jangan-jangan ini adalah jum'at terakhir kita hidup di dunia.

_BaarakaLlahu fiikum jamii'an.._

๐Ÿ“ƒ Artikel http://bit.ly/2cvD9Yx

✒ Editor : Admin Asy-Syamil.com

๐Ÿ“ก Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
๐Ÿ“ฎCHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
๐ŸŒ https://t.me/MuliaDenganSunnah
๐Ÿ”„ https://t.me/RisalahSunnah
๐Ÿ‘ฅ https://bit.ly/JoinGrupKami
๐Ÿ—ณ bit.ly/Asy-SyamilcomDonasi
๐Ÿ’ ️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
๐Ÿ›ฐ App : bit.ly/AsySyamilApp
๐Ÿ“ฑ Admin : 081381173870
Share:

๐Ÿ“š SUNNAH NABI ๏ทบ SAAT BANGUN TIDUR BAGI SEMUA KALANGAN ๐Ÿ›๐Ÿšฐ

5 Tips Tanam Anggrek dengan Sabut Kelapa❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah

๐Ÿ’ง Istintsar nama sunnahnya. Yaitu bermakna menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali dengan dorongan nafas.
๐Ÿ’ง Demikian makna yang disebutkan dalam Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, IV/113.

๐Ÿ”น Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ๏ทบ bersabda :

ุฅِุฐَุง ุงุณْุชَูŠْู‚َุธَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู…َู†َุงู…ِู‡ِ ูَู„ْูŠَุณْุชَู†ْุซِุฑْ ุซَู„ุงَุซَ ู…َุฑَّุงุชٍ ูَุฅِู†َّ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†َ ูŠَุจِูŠุชُ ุนَู„َู‰ ุฎَูŠَุงุดِูŠู…ِู‡ِ

"Jika salah seorang kalian bangun dari tidur; hendaknya dia melakukan istintsar tiga kali. Karena setan bermalam di rongga hidungnya."
(HR. Muslim (238))

๐Ÿ”น Al Allamah Shalih Al Fauzan hafizhahullah saat menyebutkan faidah dari riwayat di atas :

ู…ุดุฑูˆุนูŠุฉ ุงู„ุงุณุชู†ุซุงุฑ ุนู†ุฏ ุงู„ู‚ูŠุงู… ู…ู† ู†ูˆู… ุงู„ู„ูŠู„ ุจุงู„ู…ุงุก ุซู„ุงุซ ู…ุฑุงุช ، ู…ู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ู…ู† ูŠุฑู‰ ุฃู†ู‡ ูˆุงุฌุจ ، ูˆู…ู†ู‡ู… ู…ู† ูŠุฑู‰ ุฃู†ู‡ ู…ุณุชุญุจ ، ูˆุงู„ุตุญูŠุญ ุฃู†ู‡ ูˆุงุฌุจ ؛ ู„ุฃู† ุธุงู‡ุฑ ุงู„ุฃู…ุฑ ุงู„ูˆุฌูˆุจ . ู„ูƒู† ู‡ู„ ูŠุณุชู†ุซุฑ ูˆู‡ูˆ ู„ู… ูŠุฑุฏ ุงู„ูˆุถูˆุก ؟
ุธุงู‡ุฑ ุงู„ุญุฏูŠุซ ุฃู†ู‡ ูŠุณุชู†ุซุฑ ูƒู„ ู…ุณุชูŠู‚ุธ ู…ู† ุงู„ู†ูˆู… ، ูˆู„ูˆ ู„ู… ูŠุฑุฏ ุงู„ูˆุถูˆุก ،

ูˆู„ูƒู† ููŠ ุฑูˆุงูŠุฉ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ุชู‚ูŠูŠุฏ ุฐู„ูƒ ููŠู…ุง ุฅุฐุง ุฃุฑุงุฏ ุงู„ูˆุถูˆุก : (ุฅุฐุง ุงุณุชูŠู‚ุธ ุฃุญุฏูƒู… ูุฃุฑุงุฏ ุฃู† ูŠุชูˆุถุฃ ูู„ูŠุณุชู†ุซุฑ ุซู„ุงุซุง) ، ููŠุญู…ู„ ุงู„ู…ุทู„ู‚ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ู‚ูŠุฏ ููŠ ุฃู†ู‡ ุฅุฐุง ุงุณุชูŠู‚ุธ ู…ู† ู†ูˆู…ู‡ ูˆุฃุฑุงุฏ ุงู„ูˆุถูˆุก ، ูุฅู†ู‡ ูŠุณุชู†ุซุฑ . ูˆู…ู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ู…ู† ูŠุฑู‰ ุงู„ุนู…ูˆู… ، ุจุฃู†ู‡ ูŠุณุชู†ุซุฑ ูˆู„ูˆ ู„ู… ูŠุฑุฏ ุงู„ูˆุถูˆุก ؛ ู„ุฃู† ุงู„ุนู„ุฉ ุนุงู…ุฉ ููŠ ู‚ูˆู„ู‡ : (ูุฅู† ุงู„ุดูŠุทุงู† ูŠุจูŠุช ุนู„ู‰ ุฎูŠุดูˆู…ู‡) ، ูˆู‡ุฐุง ุฃุญูˆุท ูˆุฃู†ูุน ู„ู„ุฅู†ุณุงู†" .

➡ "Dalam hadits ini terdapat dalil disyari'atkannya istintsar sebanyak tiga kali ketika bangun dari tidur.
➡ Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya wajib.
➡ Sebagian lain mengatakan sunnah.

๐Ÿ’ง Namun pendapat yang benar ialah wajib. Karena zhahir dari perintah nabi di atas mengindikasikan hukum wajib.

๐Ÿ’ง Namun apakah seseorang tetap beristintsar sedang dia tidak ingin berwudhu?

➡ Lahiriah hadits di atas menunjukkan pada semua orang yang bangun dari tidur; meskipun dia tidak ingin berwudhu.

➡ Tapi dalam riwayat Al Bukhari terdapat penyebutan bahwa ini khusus bagi yang ingin berwudhu.

ุฅุฐุง ุงุณุชูŠู‚ุธ ุฃุญุฏูƒู… ูุฃุฑุงุฏ ุฃู† ูŠุชูˆุถุฃ ูู„ูŠุณุชู†ุซุฑ ุซู„ุงุซุง

"Jika salah seorang dari kalian terbangun dan ingin berwudhu; hendaklah ia beristintsar tiga kali."

๐Ÿ’ง Jadi yang tidak disebutkan kondisinya pada riwayat pertama diarahkan pada makna di hadits yang kedua.
๐Ÿ’ง Yaitu jika terbangun dan hendak berwudhu maka ber-istintsar.

๐Ÿ“š Tapi ada ulama yang memandangnya secara umum pada semua keadaan.
➡ Yakni tetap disyari'atkan ber-istintsar meski tidak ingin berwudhu.
➡ Karena dasarnya sama, yaitu 'setan bermalam di rongga hidungnya'.

๐Ÿ“Œ Pendapat terakhir ini lebih berhati-hati dan lebih bermanfaat bagi seseorang.
(Tash-hil Al Ilmam, I/118)

๐Ÿ’ป Situs Resmi : www.nasehatetam.com

✒ Editor : Admin Asy-Syamil.com

๐Ÿ“ก Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
๐Ÿ“ฎCHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
๐ŸŒ https://t.me/MuliaDenganSunnah
๐Ÿ”„ https://t.me/RisalahSunnah
๐Ÿ‘ฅ https://bit.ly/JoinGrupKami
๐Ÿ—ณ bit.ly/Asy-SyamilcomDonasi
๐Ÿ’ ️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
๐Ÿ›ฐ App : bit.ly/AsySyamilApp
๐Ÿ“ฑ Admin : 081381173870
Share:

Radio Islam Indonesia

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Pages